Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Malas Berkantor, Ini Sanksi Bagi ASN Gowa

"Saya tidak akan mempromosi orang malas, karena yang saya butuhkan orang yang mau bekerja, bukan orang yang pintar," kata Adnan ketika bertindak.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
Ari Maryadi/Tribun Timur
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyerahkan SK Pengangangkatan CPNS Tidak Tetap dari Kementerian Kesehatan RI Tahun 2019. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, menyayangkan penurunan kedisiplinan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Gowa.

Adnan mengancaman, tidak akan memberi promosi jabatan bagi ASN yang malas. 

VIDEO: Terdakwa Pembunuhan di Jennae Pangkep Divonis 15 Tahun Penjara

Dadang Sunendar Sebut Ruang Publik Kota Makassar Minim Bahasa Indonesia

"Saya tidak akan mempromosi orang malas, karena yang saya butuhkan orang yang mau bekerja, bukan orang yang pintar," kata Adnan ketika bertindak sebagai Inspektur upacara, Senin (17/6/2019).

Upacara tersebut dalam eringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN).

ASN yang hadir jauh menurun, dibandingkan upacara pekan sebelumnya.

"Pemerintahan ini memiliki aturan jelas. Jadi siapapun yang menjalankan aturan dengan baik, maka dia akan masuk dalam golongan orang cerdas," tuturnya

Orang nomor satu Kabupaten Gowa ini, meminta ASN meningkatan kedisiplinan demi pelayanan yang baik kepada masyarakat ke depan.

"Saya berharap semua ASN terketuk hatinya meningkatkan kedisiplinan dan kinerja," tambah Adnan.

Adnan menilai, turunnya jumlah peserta upacara menandakan kesadaran para ASN Gowa, belum terlalu tumbuh dan masih rendah.

"Olehnya itu, saya meminta pengawasan yang ketat dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Inspektorat, dan Keuangan, untuk di cek baik-baik absensi para pegawai," kata Adnan.

Dansatrol Lantamal VI Pimpin Upacara Pengukuhan Jabatan Danposal dan Danposmat Jajaran
Dansatrol Lantamal VI Pimpin Upacara Pengukuhan Jabatan Danposal dan Danposmat Jajaran (Citizen Reporter)

Upacara tersebut juga dirangkaikan dengan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Pegawai Tidak Tetap dari Kementerian Kesehatan RI Tahun 2019.

Langganan Berita Pilihan 

tribun-timur.comdi Whatsapp 

Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:

Follow juga akun Instagram tribun-timur.com:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved