Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

26 Pengendara Terjaring Operasi Penertiban Pajak, Pengendara Pelajar Pangkep Paling Banyak

Operasi tersebut juga bukan hanya sekedar menertibkan pajak, tetapi sekaligus menindaki pengendara yang tidak taat aturan berkendara.

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Syamsul Bahri
Munjiyah Dirga/Tribun Timur
Badan Pendapatan Daerah UPT Pangkep bersama Polres Pangkep Operasi Penertiban Pajak di area Jl Sultan Hasanuddin, Senin (17/6/2019) siang. 

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE-Badan Pendapatan Daerah UPT Pangkep bersama Polres Pangkep melaksanakan Operasi Penertiban Pajak di area Jl Sultan Hasanuddin depan Pos Lantas Polres Pangkep, Senin (17/6/2019) siang.

Hasil operasi, polisi dan Bapenda UPT Pangkep berhasil menjaring 27 penunggak pajak.

TRIBUNWIKI: Profil Syamsir Paro, Pernah Jadi Pedagang Kelontong, Kini Jadi Legislator PAN Bulukumba

Ini Alasan Nikita Mirzani Tolak Atta Halilintar Grebek Rumahnya padahal 2 Kali Diajak Kolaborasi

"Ada 27 pengendara yang pajaknya menunggak. 25 pengendara roda dua dan 1 pengendara roda empat," kata Kanit Turjawali Polres Pangkep, Ipda Syarif yang memimpin operasi penertiban pajak ini.

Dia menambahkan, operasi digelar selama tiga hari oleh Polres Pangkep dan Bapenda UPT Pangkep.

"Operasi ini digelar agar mereka sadar akan pajak. Memperbaharui pajaknya jika sudah batas waktunya," ujarnya.

Operasi tersebut juga bukan hanya sekedar menertibkan pajak, tetapi sekaligus menindaki pengendara yang tidak taat aturan berkendara.

"Sekalian kita disiplinkan, pengendara yang tidak taat aturan lalu lintas dan kebanyakan pengendara yang kita jaring itu soal aturan berkendara," ungkapnya.

Kebanyakan yang terjaring adalah kalangan pelajar di Pangkep.

Badan Pendapatan Daerah UPT Pangkep bersama Polres Pangkep Operasi Penertiban Pajak di area Jl Sultan Hasanuddin, Senin (17/6/2019) siang.
Badan Pendapatan Daerah UPT Pangkep bersama Polres Pangkep Operasi Penertiban Pajak di area Jl Sultan Hasanuddin, Senin (17/6/2019) siang. (Munjiyah Dirga/Tribun Timur)

"Banyak pelajar yang terjaring karena tidak memakai helm dan tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)," kata Syarif.

Sementara itu, Kanit Regident Polres Pangkep, Ipda Andi Rusli mengatakan ada 17 yang sudah menyelesaikan pembayaran pajaknya selama operasi.

"Ada 26 yang terjaring, 17 pengendara bayar langsung ke Bapenda UPT dan total Rp 3,9 juta . Sementara 9 pengendara, diberi surat pernyataan segera membayar pajaknya," jelasnya. (*)

Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali.

Langganan Berita Pilihan 

tribun-timur.comdi Whatsapp 

Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:

Follow juga akun Instagram tribun-timur.com:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved