Soal Kursi Ketua DPRD Maros, Begini Kata Patarai Amir
Partai Golkar dipastikan menempatkan wakilnya di kursi Ketua DPRD Maros Periode 2019-2024.
Penulis: Amiruddin | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-MAROS.COM, MANDAI - Partai Golkar dipastikan menempatkan wakilnya di kursi Ketua DPRD Maros Periode 2019-2024.
Kepastian tersebut, usai Partai Golkar menjadi peraih kursi terbanyak di DPRD Maros, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Golkar berhasil menguasai tujuh kursi, dari total 35 kursi di DPRD Maros.
Baca: Mentan RI Andi Amran Sulaiman Sambangi Maros Besok, Ini Tujuannya
Baca: Bertarung di Pilkada Maros?, Patarai Amir Bakal Berhadapan Empat Orang Ini
Baca: Bakal Bertarung di Pilkada Maros, Chaidir Syam Minta Restu Aksa Mahmud
Ketua DPD II Partai Golkar Maros, Patarai Amir, mengatakan untuk kursi Ketua DPRD Maros, telah diatur dalam peraturan organisasi Partai Golkar.
"Soal figur jelas diatur di peraturan partai. Ada mekanisme di internal Golkar, mulai dari roses pengusulan di DPD sampai DPP Partai Golkar," kata Patarai Amir, kepada tribun-maros.com, Sabtu (15/6/2019).
Pria yang juga Wakil Ketua DPRD Maros itu menambahkan, calon Ketua DPRD Maros, bakal diputuskan dalam rapat pleno.
"Nanti di rapat pleno diputuskan siapa yang diusulkan, hingga ke tingkat DPP Partai Golkar," ujarnya.
Pada Pileg kali ini, Golkar berhasil mengambil alih kursi Ketua DPRD Maros, yang lima tahun terakhir dikuasai Partai Amanat Nasional (PAN).
PAN yang sebelumya merupakan peraih kursi terbanyak DPRD Maros, dengan 10 kursi di Pileg 2014, kini hanya mengontrol enam kursi.
Meski begitu, PAN tetap menempatkan wakilnya di kursi pimpinan, dengan jabatan Wakil Ketua DPRD.
Satu kursi Wakil Ketua DPRD Maros lainnya, dipastikan menjadi milik Partai NasDem, yang mengontrol lima kursi.
Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.comdi Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:
Follow juga akun Instagram tribun-timur.com:
A