Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alasan Prabowo-Sandi Batal Hadiri Sidang MK ( Mahkamah Konstitusi ) Padahal Mereka yang Menggugat

Alasan Prabowo-Sandi batal hadiri Sidang MK ( Mahkamah Konstitusi ) padahal mereka yang menggugat.

Editor: Edi Sumardi
TRIBUN WOW
Calon Presiden RI, Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden RI, Sandiaga Uno. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

 JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Alasan Prabowo-Sandi batal hadiri Sidang MK ( Mahkamah Konstitusi ) padahal mereka yang menggugat.

Calon Presiden RI, Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden RI, Sandiaga Uno batal menghadiri sidang perdana gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

Awalnya Prabowo-Sandi dijadwalkan hadir dalam sidang yang beragendakan penyampaian permohonan sengketa tersebut.

"Sudah pasti Pak Prabowo dan Pak Sandi tidak jadi datang ke sana," kata Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade saat dihubungi, Kamis (13/6/2019).

Adapun alasannya, kata Anggota Badan Komunikasi Gerindra itu, yakni kehadiran Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno pada sidang perdana dikhawatirkan akan membuat para pendukung berdatangan ke Sidang MK.

Baca: Live Streaming Sidang MK ( Mahkamah Konstitusi ) Sengketa / Gugatan Hasil Pilpres 2019, Jam 9:00 WIB

Sementara Prabowo Subianto sudah mengeluarkan imbauan agar para pendukungnya tidak berbondong-bondong ke Sidang MK untuk menghindari fitnah dan provokator.

"Pak Prabowo kan sudah menyampaikan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak datang ke MK, nah ditakutkannya kedatangan beliau besok masyarakat akan berbondong-bongong datang ke MK, itu jadi menghindari itu. Itu bagian komitmen beliau untuk mencegah masyarakat datang ke MK. Jadi beliau memutuskan untuk tidak akan datang ke MK besok (hari ini)," katanya.

Selain itu, pada awalnya Prabowo-Sandi tidak ingin mengajukan gugatan hasil Pilpres ke MK.

Hanya saja karena permintaan dari masyarakat dan pendukungnya, Prabowo-Sandi akhirnya menggugat hasil Pilpres yang diindikasikan banyak kecurangan.

"Gugatan kan ini sebenarnya Pak Prabowo dan Bang Sandi kan tidak ingin menggugat ke MK, tapi karena tuntutan pendukung dan masyarakat akhirnya beliau menyampaikan gugatan ke MK, jadi tuntutan ini bukan hanya Prabowo-Sandi tapi ini soal masyarakat," kata Andre Rosiade.

Baca: Yusril Ihza Mahendra Mau Patahkan Tuduhan BPN Prabowo-Sandi, Jokowi-Maruf Tak Bisa Didiskualifikasi?

Adapun dalam sidang perdana nanti, tim hukum hanya akan didampingi sejumlah pimpinan BPN Prabowo-Sandi.

Yang hadir pun menurut Andre tidak akan banyak karena ada pembatasan.

"Yang bakal hadir itu tentu pasti ada tim pengacara, mungkin ada beberapa orang, sama pimpinan BPN, karena ini kita masih negosiasi katanya hanya 15 orang yang bisa hadir. Pengacara dan pendamping," katanya.

Imbauan Prabowo

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved