Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pasca Kericuhan di Kantor PN, Bupati Bulukumba Datangi Warga Kindang

Kunjungan ke Desa Balibo, terkait dengan aksi kerusuhan di Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba, Selasa (11/6/2019).

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
humas pemkab bulukumba
Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali saat melakukan kunjungan ke Desa Balibo dan Desa Anrihua, di Kecamatan Kindang, pasca kericuhan di Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba, Selasa (11/6/2019). 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali, telah melakukan kunjungan ke Desa Balibo dan Desa Anrihua, di Kecamatan Kindang.

Kunjungan ke Desa Balibo, terkait dengan aksi kerusuhan di Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba, Selasa (11/6/2019).

NMax Dominisasi Penjualan Yamaha di Sulselbar

Bahar bin Smith Dituntut Enam Tahun Penjara dan Denda Rp 50 Juta, Dalam Kasus Dugaan Penganiayaan

Kerusuhan di kantor PN Bulukumba saat persidangan kasus pembunuhan, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

AM Sukri, menemui kerabat korban, dan beberapa warga yang mengamuk di kantor PN Bulukumba.

Dalam kunjungannya di Kecamatan Kindang, Sukri Sappewali, menemui kepala desa di kantor desa setempat.

Serta menemui para tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda di kediamannya.

Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali, berharap kepada seluruh masyarakat, dan keluarga korban agar tidak terpancing.

“Saya mengharapkan keluarga korban untuk dapat menahan diri, serta menyerahkan proses peradilan kasus pembunuhan ini, kepada pihak Pengadilan Negeri Bulukumba,” kata AM Sukri dalam rilisnya, Kamis (13/6/2019).

Sukri Sappewali bakal menjamin proses hukum, berjalan dengan terbuka dan seadil-adilnya.

Sehingga tidak mesti curiga berlebihan, dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Sukri juga meminta kepada Kapolres untuk melakukan penyelidikan, dan melepaskan masyarakat, apabila terbukti tidak bersalah dalam pengrusakan kantor Pengadilan Negeri Bulukumba.

Di Kecamatan Kindang, Bupati AM Sukri Sappewali beserta rombongan, juga mengunjungi rumah almarhum Syahrul, di Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang.

Saat menemui orang tua korban, AM Sukri Sappewali menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut.

Napi 'Kompol' Kekasih Polwan Brigpol Dewi Divonis 3 Tahun Akibat Foto & Video Panas, Faktanya Gay !
Napi 'Kompol' Kekasih Polwan Brigpol Dewi Divonis 3 Tahun Akibat Foto & Video Panas, Faktanya Gay ! (ISTIMEWA)

Ia juga meminta pihak keluarga dapat bersabar, dan menyerahkan kasus pembunuhan ini ke pihak yang berwenang. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki

Langganan Berita Pilihan tribun-timur.comdi Whatsapp Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:

Follow juga akun Instagram tribun-timur.com:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved