Barru Kembali Usul Kuota Penerimaan CPNS ke Kemenpan, Butuh 3.188 Orang Pegawai
Terkait rencana itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barru saat ini mulai menyusun dokumen yang dibutuhkan.
Penulis: Akbar | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) merencanakan kembali membuka penerimaan CPNS di 2019.
Terkait rencana itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barru saat ini mulai menyusun dokumen yang dibutuhkan untuk dikirim ke Menpan-RB.
SBMPTN 2019-Bandingkan Ketatnya Persaingan Prodi Kedokteran di UI, UGM, Unhas, USU, dan UB
KABAR Baru Bahar Bin Smith, Dituntut 6 Tahun Penjara & Akui Aniaya 2 Remaja Soal Harga Diri Istri
Salah satunya yakni merevisi kebutuhan kuota formasi yang ingin diisi di lingkup Pemkab Barru.
"Sementara berporeses ini. Dokumen untuk ini masih kita kerja, termasuk untuk pengusulan kuota formasi ke Menpan kita revisi dulu," kata Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDM Barru, Rahmatiah Karim kepada tribunbarru.com, Kamis (13/6/2019).
Menurut Rahmatiah, kuota pegawai yang dibutuhkan di Barru saat ini mencapai 3.188.
Namun, jumlah itu tidak bisa diusulkan secara keseluruhan ke Menpan-RB, sebab kuotanya terbatas.
"Jadi dari tiga ribu lebih ini kita pilah formasi apa yang paling dibutuhkan, seperti guru misalnya, bagian teknis dan kesehatan. Itu yang kita lebih prioritaskan untuk diusulkan," ungkapnya.

Soal jumlah kuota yang akan diusulkan ke Menpan-RB, Rahmatiah belum bisa menyebutkan.
Ia hanya memaparkan jika dalam penerimaan CPNS ini kuota dari 3.188 hanya 30 persen yang bisa diajukan.
Sedangkan untuk 70 persennya akan diperuntukkan saat penerimaan PPPK nanti.
"Pembagiannya seperti itu. Tapi kita juga belum tahu apakah penerimaan CPNS nanti bersamaan PPPK atau tidak. Kita hanya menunggu Juknisnya dari pusat," tuturnya.
Laporan Wartawan TribunBarru.com, @akbar_hs
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.comdi Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:
Follow juga akun Instagram tribun-timur.com: