Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penentuan Kursi Ketua DPRD Pangkep, Tunggu Putusan MK

Penentuan kursi Ketua DPRD Pangkep masih menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Pemilu 2019.

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUNJIYAH DIRGA GHAZALI
Sekretaris Golkar, Rahmat Nur. (Foto Munji). 

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE-- Penentuan kursi Ketua DPRD Pangkep masih menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Pemilu 2019.

Politisi Golkar, Rahmat Nur menuturkan, memang saat ini hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkep, partai Nasdem memang masih unggul.

Namun menurutnya, gugatan MK masih bergulir.

Baca: Pilkada Pangkep 2020, Ketua KPU: Belum Ada Tahapan PKPU

Baca: Pererat Silaturahmi, IKA Smansa Pangkep 2009 Family Gathering

Baca: Kontrak Diputus Pemkab Pangkep, Waterboom Mattampa Masih Beroperasi

"Kita tunggu hasil MK yang masih bergulir," kata Rahmat Nur, Selasa   (11/6/2019).

Sekretaris Golkar ini belum mengatakan siapa yang bakal dicalonkan oleh partai Golkar tersebut.

"Soal internal partai siapa yang akan didorong, nanti akan dibicarakan di internal partai," ujar Rahmat.

Sementara itu, politikus partai Nasdem, Abdul Kadir mengatakan hal yang sama.

Terkait penentuan kursi ketua masih menunggu putusan MK.

"Kita masih menunggu hasil sengketa MK. Pengumumannya tanggal 28 Juni nanti," ujarnya.

Diketahui perolehan kursi partai Nasdem dan Golkar di Kabupaten Pangkep, sama-sama memiliki 8 kursi.

Namun hasil perolehan suara partai dimenangkan oleh partai Nasdem.

Suara partai Nasdem 40,687 dan Golkar 39,735.

Adapun diinternal partai Nasdem, ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Pangkep, Muh Yusran Syamsul Hamid disebutkan akan menduduki kursi ketua DPRD tersebut.

Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali

Langganan Berita Pilihan tribun-timur.com di Whatsapp Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved