Irman YL: Siswa tak Perlu Resah, Ijazah Pasti Terbit
pelantikan tersebut berdasarkan SK Gubernur nomor 821.29-165 tertanggal 24 Mei 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala UPT SMA/SMK.
Penulis: Wahyu Susanto | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Keresahan siswa dan orangtua siswa bahwa polemik dualisme kepala sekolah (kepsek) berdampak pada keterlambatan penerbitan ijzah siswa SMA, terobati. Ijazah seluruh siswa yang berpolemik kepseknya segera ditandatangani dan diterbitkan.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel H Irman Yasin Limpo usai melantik 71 kepala sekolah yang kini dinamai sebagai jabatan kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), Selasa (11/6/2019) di Makassar.
“Tidak ada lagi masalah, ijazah pasti terbit,” tegas None, sapaan akrab Irman Yasin Limpo ini.
Sekedar diketahui, pelantikan tersebut berdasarkan SK Gubernur nomor 821.29-165 tertanggal 24 Mei 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala UPT SMA/SMK.
Saat ini sudah dilantik para Kepala UPT SMA/SMK, saatnya, lanjut None mereka bekerja secara maksimal, berinovasi, dan memiliki dedikasi tinggi untuk peningkatan kualitas pendidikan.
Untuk diketahui, Informasi media sebelumnya menyebutkan bahwa ribuan pelajar yang telah mengikuti Ujian Nasional di 71 Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat di Sulawesi Selatan terancam telat menerima ijazah.
“Sekai lagi kini pascapelantikan ini tak ada lagi masalah, soal keresahan ijazah terlambat, saya pastikan tidak akan terjadi. Ijazah pasri terbit,” tegas None.(*/tribun-timur.com)