BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Sidang Kasus Pembunuhan Ricuh, Kantor Pengadilan Bulukumba Dirusak Massa
Persidangan kasus Pembunuhan dengan agenda mendengar keterangan saksi berakhir ricuh, Selasa (11/6/2019).
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Persidangan kasus Pembunuhan dengan agenda mendengar keterangan saksi berakhir ricuh, Selasa (11/6/2019).
keluarga Syahrul (23) korban Pembunuhan di Ponci, Kecamatan Gantarang, yang berada di Pengadilan Negeri Bulukumba, berusaha untuk memukul terdakwah setelah proses persidangan.
Hal tersebut membuat fasilitas, seperti jendela kaca, air conditioner, dan pintu kaca PN Bulukumba, rusak.
Baca: Remaja Bulukumba Ini Sulap Gerobak Motor Jadi Warkop
Baca: TRIBUNWIKI:Terpilih Kembali Jadi Anggota DPRD, Ini Profil Legislator PBB Bulukumba
Baca: Pertama Ngantor Setelah Lebaran, 76 Pegawai di Bulukumba Terancam Sanksi
Dari keterangan Kuasa Hukum Terdakwah, Ahmad Kurniawan, kejadian tersebut terjadi sesaat setelah persidangan, atau sekira Pukul 13.50 Wita.
Hingga pukul 16.00 Wita, petugas keamanan dari pihak kepolisian dan TNI, masih berjaga di kantor PN Bulukumba, di Jl Kenari, Kecamatan Ujung Bulu.
Sebelumnya, Unit Reskrim Polres Bulukumba, telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Syahrul (23), di Aula Mapolres Bulukumba, Jl Makam Pahlawan, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kamis (28/3/2019), berlangsung hingga malam.
Empat tersangka dalam kasus ini, yakni Alif (21), Ridwan (17), Yuda (19), dan Dedi (28), yang memeragakan 25 adegan.
Dalam proses rekonstruksi, terungkap, pembunuhan ini bermotif balas dendam.
Berawal ketika adanya dugaan pemukulan korban terhadap kerabat Alif bernama Jabal Nur.
Pembunuhan ini telah direncanakan saat tersangka melihat keberadaan korban di masjid, sebelum melaksanakan ibadah Salat Jumat, (1/3/2019).
Hingga kasus ini berputar di pengadilan, proses persidangan sudah dilaksanakan selama empat kali. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Langganan Berita Pilihan tribun-timur.com di Whatsapp Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: