Info Mudik 2019
Kapolres Palu Minta Warga Laporkan Rumah saat Ditinggal Mudik ke RT Setempat
Kapolres Palu, AKBP Mujianto mengimbau warga untuk melaporkan rumahnya yang ditinggal Mudik ke RT atau polisi setempat.
Penulis: abdul humul faaiz | Editor: Suryana Anas
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kapolres Palu, AKBP Mujianto mengimbau warga untuk melaporkan rumahnya yang ditinggal Mudik ke RT atau polisi setempat.
Hal ini dilakukan untuk memudahkan aparat kepolisian memonitoring wilayah-wilayah yang banyak ditinggal oleh penghuninya untuk mudik lebaran.
"Warga diharapkan melapor ke Bhabimkamtibmas atau RT setempat agar bisa dijadikan lokasi prioritas kami saat patroli," kata Kapolres Palu, AKBP Mujianto, Senin (3/6/2019).
Baca: Kelompok Begal di Palu Kembali Beraksi, Kali Ini Wartawati jadi Korban
Baca: Polres Palu Musnahkan BB Narkoba Senilai Rp 400 Juta
Baca: Korban Tsunami Palu Butuh Lapangan Kerja, Sulteng Bergerak Ungkap Tak Ada Perhatian
Selain itu, Mujianto menyarankan agar warga menitipkan rumah ke tetangga yang tidak mudik lebaran.
"Langkah paling aman juga menitipkan rumah ke tetangga yang tidak mudik," saranya.
Mujianto meminta kepada warga agar memastikan rumahnya dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan.
Di antaranya mencabut gas kompor dan mematikan keran air.
"Matikan aliran air yang tidak perlu dan pastikan jendela dan pintu terkunci dengan baik," katanya.
Lebih lanjut imbau Mujianto, sebelum mudik pastikan kendaran dalam keadaan sehat.
Pastikan rem, ban serta mesin dalam kondisi aman.
Bagi yang menggunakan transportasi umum, perhatikan barang bawaan dan jangan mengenakan perhiasan berlebihan.
"Patuhilah rambu-rambu lalulitas selama di perjalanan dan istrirahatlah di tempat aman jika merasa lelah," harapnya. (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: