Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

H-1 Lebaran, Lima Penjudi Kartu Remi Diciduk di Pajukukang Bantaeng

Tim Tindak Tegas Terukur Terpercaya Profesional (T4P) Polres Bantaeng menggerebek penjudi di Dusun Bonto Masunggu, Desa Pajukukang

Penulis: Edi Hermawan | Editor: Suryana Anas
Polres Bantaeng
Tim Tindak Tegas Terukur Terpercaya Profesional (T4P) Polres Bantaeng menciduk lima penjudi di Dusun Bonto Masunggu, Desa Pajukukang, Kecamatan Pajukukang, Bantaeng. 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Tim Tindak Tegas Terukur Terpercaya Profesional (T4P) Polres Bantaeng menggerebek penjudi di Dusun Bonto Masunggu, Desa Pajukukang, Kecamatan Pajukukang, Bantaeng.

Merek merupakan penjudi jenis kartu remi, yakni S (40), S (19), E (19), AA (34) dan S (40).

Penggerebekan itu atas informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian itu.

Baca: Dinas PUPR Pastikan Akses Jalur Pemudik di Bantaeng Mulus

Baca: TRIBUNWIKI : Profil Hamzyah Ahmad, Anggota DPRD Bantaeng Terpilih 2019

Baca: Ketua Prodi Dirasa Islamiyah UIN Alauddin Bakal Jadi Penceramah Idul Fitri di Bantaeng

Saat tim menggerebek. Kelimanya sedang asik bermain kartu Remi, dengan duduk berhadap-hadapan sambil memegang kartu remi.

Juga terdapat uang pasangan perjudian tersebut ditengah mereka.

Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rojikan mengantakan dari hasil interogasi kelimanya mengakui perbuatannya.

"Mereka mengakui sedang bermain judi kartu remi dengan pasangan masing Rp 5.000 per satu putaran," ujarnya via rilis, Selasa (4/6/2019).

Mereka mengaku setiap hari melakukan permainan judi pada tempat yang sama.

Kelimanya bersama barang bukti uang tunai Rp 480.000 dan kartu remi pun diamankan di Mapolres Bantaeng.

"Untuk tersangka yang diamankan akan dikanakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," jelasnya.

Adip mengantakan kejadian tersebut sungguh memprihatinkan. Sebab dilakukan saat dalam bulan suci Ramadan.

Dimana seharusnya pada bulan Ramadan, manusia berlomba melakukan kebaikan. Tapi ini malah melakukan perjudian .

"Olehnua saya menghimbau seluruh elemen masyarakat Bantaeng, untuk bersama melakukan pencegahan tindak perjudian. Serta segala kejahatan supaya tidak terjadi di Bantaeng," tuturnya. (*)

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com. edy_eh13

Update info terbaru tentang Tribun Timur dengan Subscribe channel YouTube kami:

Follow juga akun twitter kami: 
A

A

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved