LENGKAP! Bacaan Niat & Tata Cara Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak, Istri Maupun Keluarga
LENGKAP! Bacaan Niat & Tata Cara Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak, Istri Maupun Keluarga
LENGKAP! Bacaan Niat & Tata Cara Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak, Istri Maupun Keluarga
TRIBUN-TIMUR.COM,- Tak terasa Lebaran Idul Fitri 2019 atau 1440 H semakin dekat.
Amalan ibadah terus ditingkatkan. Dan jangan pernah lupakan kewajibanmu sebagai ummat muslim di penghujung ramadan nanti.
Baca: Ini Alasan Prabowo dan Sandiaga Uno Tak Melayat ke Rumah Duka Maupun di Pemakaman Ani Yudhoyono
Baca: Ada Apa? MK Beri Kesempatan Tim Hukum Prabowo-Sandi Lengkapi Dokumen Permohonan Sengketa Pilpres

Apalagi kalau bukan ibadah membayar zakat fitrah.
Zakat fitrah ini merupakan rangkaian dari ibadah ramadan, termasuk puasa.
Hukum dan Besaran Zakat Fitrah
Dilansir TribunWow.com dari globalzakat, hukum zakat fitrah adalah wajib bagi setiap muslim yang mampu.
Besaran zakat yang dikeluarkan adalah satu sha' yang setara dengan, 2,5 kg beras, gandum, kurma, sagu, dan sebagainya.
Atau 3,5 liter beras disesuaikan dengan konsumsi sehari-hari.
Ketentuan tersebut berdasarkan hadist sahih riwayat Imam Ahmad, Bukhari, Muslim dan Nasa’i dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah telah mewajibkan membayar membayar zakat fitrah satu sha’ kurma atau sha’ gandum kepada hamba sahaya, orang yang merdeka, laki-laki, perempuan, anak-anak, dan orang dewasa dari kaum muslim.
Tata Cara
Zakat Fitrah dapat disalurkan melalui lembaga amil zakat.
Sementara pengeluarannya sendiri adalah sebelum waktu salat idul fitri di hari-hari terakhir bulan ramadan.
Sebagaimana tercantum pada hadits Rasulullah shalallahu alaihi wassalam yang berbunyi :
“Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud).
Bacaan Niat Zakat Fitrah