Selama Ramadan, Satlantas Polres Barru Amankan 13 Unit Motor Balap Liar
Kendaraan roda dua disimpan di halaman Mapolres Barru, Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru.
Penulis: Akbar | Editor: Sudirman
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barru, mengamankan puluhan kendaraan roda dua hasil balap liar selama Ramadhan, Kamis (30/5/2019).
Kendaraan roda dua disimpan di halaman Mapolres Barru, Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru.
Ban Bocor, Mobil Penumpang Nyungsep di Sawah Berlumpur Lalliseng Wajo
Mudik Lebaran, 2 Traffic Light di Biringkanaya Makassar Ini Tak Berfungsi
Kasatlantas Polres Barru, AKP Mariana mengatakan, motor yang diamankan itu adalah hasil penyitaan dari pelaku balap liar selama Ramadhan 1440 Hijriyah.
Jumlah keseluruhan roda dua yang diamankan yakni sebanyak 13 unit.
"Beberapa diantaranya sudah diambil pemiliknya, tapi masih ada juga masih ditahan," kata AKP Mariana kepada TribunBarru.com, Kamis (30/5/2019).
Motor sitaan tersebut bukan hanya pemilik dari pelaku balap liar.
Akan tetapi ada juga yang hanya menyaksikan di lapangan saat balapan liar.
Mereka dianggap pembiaran, atau kerja sama dengan pelaku balap liar karena tidak melaporkan ke polisi.
"Kendaraan yang kita amankan ini kita sita di beberapa titik balapan liar, ada di pelabuhan Garongkong, di Siawung, dan ada juga di daerah Tanete Rilau," ungkapnya.
Sebagian kendaraan yang sudah diambil pemiliknya yaitu, mereka yang lengkap surat kendaraannya, dan pelanggarannnya ringan.
"Utamanya yang hanya menonton saat kita pengamanan di lokasi, itu sudah diambil motornya. Tapi yang pelaku balap liar, dan motornya diracing, masih kita tahan sampai sekarang," ujarnya.
Untuk pengambilan kendaraan pelanggaran berat tersebut, baru bisa dikeluarkan setelah lebaran Idulfitri.

"Itupun harus dikasih standar kembali motornya, dan harus lengkap surat - suratnya," tandasnya.
Laporan Wartawan TribunBarru.com, @akbar_hs
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur: