Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Libur Lebaran, Pelayanan SIM Tutup di Soppeng

Kasat Lantas Polres Soppeng Iptu. Hasanang mengatakan, pelayanan SIM mulai libur 30 Mei, sampai 9 Juni 2019.

Penulis: Sudirman | Editor: Sudirman
Sudirman/Tribunsoppeng.com
Iptu Hasanang 

TRIBUNSOPPENG.COM,LALABATA - Pelayan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Soppeng, tutup selama libur lebaran.

Kasat Lantas Polres Soppeng Iptu. Hasanang mengatakan, pelayanan SIM mulai libur 30 Mei, sampai 9 Juni 2019.

BPJN Sulsel Pastikan Jembatan Takkalasi Barru Aman untuk Dilintasi Kendaraan

Sambut Mudik Lebaran 2019, Ini Persiapan BMKG Stasiun IV Pongtiku Tana Toraja

Pelayan SIM baru akan dibuka pada 10 Juni 2019.

Bagi pemegang SIM masa berlakunya pada 30 Mei sampai 9 Juni, maka dapat diperpanjang dengan masa tenggang.

Dokumentasi pribadi PPK Rahmat Fajar (kiri) saat memantau jembatan Takkalasi, Kabupaten Barru bersama beberapa petugas BPJN Sulsel.
Dokumentasi pribadi PPK Rahmat Fajar (kiri) saat memantau jembatan Takkalasi, Kabupaten Barru bersama beberapa petugas BPJN Sulsel. (akbar/tribunbarru.com)

Masa tenggang pada 10 Juni sampai 18 Juni 2019, dengan mekanisme perpanjangan.

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved