Libur Lebaran, Pelayanan SIM Tutup di Soppeng
Kasat Lantas Polres Soppeng Iptu. Hasanang mengatakan, pelayanan SIM mulai libur 30 Mei, sampai 9 Juni 2019.
TRIBUNSOPPENG.COM,LALABATA - Pelayan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Soppeng, tutup selama libur lebaran.
Kasat Lantas Polres Soppeng Iptu. Hasanang mengatakan, pelayanan SIM mulai libur 30 Mei, sampai 9 Juni 2019.
BPJN Sulsel Pastikan Jembatan Takkalasi Barru Aman untuk Dilintasi Kendaraan
Sambut Mudik Lebaran 2019, Ini Persiapan BMKG Stasiun IV Pongtiku Tana Toraja
Pelayan SIM baru akan dibuka pada 10 Juni 2019.
Bagi pemegang SIM masa berlakunya pada 30 Mei sampai 9 Juni, maka dapat diperpanjang dengan masa tenggang.

Masa tenggang pada 10 Juni sampai 18 Juni 2019, dengan mekanisme perpanjangan.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Berita Terkait