Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

AF Jadi Tersangka, Sang Anak Sebut Ibunya Tak Tahu Rencana Pembunuhan 4 Jenderal, Ini Pengakuan Bayu

Soal diamankannya sosok ibunya AF, anak tersangka yakni Bayu Putra Harfianto (28) memberi pengakuan berbeda.

Editor: Arif Fuddin Usman
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Mohammad Iqbal 

TRIBUN-TIMUR.COM - Satu dari enam tersangka dugaan rencana pembunuhan terhadap 4 pejabat negara adalah Fifi alias AF (53).

Pihak kepolisian menahan AF lantaran diduga memberikan senjata bagi tersangka lain yang bertugas sebagai eksekutor.

Soal diamankannya sosok perempuan AF, anak tersangka yakni Bayu Putra Harfianto (28) memberi pengakuan berbeda.

Baca: Live RCTI Live Streaming Chelsea vs Arsenal - Ambisi Unai Emery Juara di Final Liga Europa Musim Ini

Baca: TRIBUNWIKI: Ponsel Gaming Nubia Red Magic 3 Segera Hadir, Ini Spesifikasi, Harga, dan Video Unboxing

Dikutip dari TribunWow.com dan Wartakota.com, sang anak mengaku tidak menyangka ibunya ditangkap atas kasus rencana pembunuhan 4 pejabat negara.

Bayu menuturkan, sang ibu sebenarnya mempunyai masalah utang piutang dengan tersangka lain yaitu Iwan alias HK.

"Ibu saya pinjam uang ke Iwan dan jaminannya yang diminta senjata itu, pemberian rekan ayah saya," ujar Bayu Rabu (29/5/2019).

Bayu juga mengomentari soal pemberitaan media yang menyudutkan, seolah ibunya adalah orang yang menyediakan senjata.

"Seolah-olah di media, ibu saya nyediain senjata dan nyuruh mereka tembak, nih bunuh."

"Padalah tidak. Ibu saya enggak tahu senjata yang digadaikannya ke Iwan mau dipakai untuk apa," kata Bayu.

Baca: Peringati Hari Tambang 2019, Walhi Sulbar Bahas Isu Kerusakan Lingkungan

Baca: TRIBUNWIKI: Godzila II Sudah Tayang di Makassar, Ini Bioskop yang Memutarnya

Dijelaskan oleh Bayu, senjata api revolver kaliber 8 tersebut adalah pemberian rekan sang ayah.

Ayahnya diketahui sebagai ketua yayasan dan memiliki gedung di Kantor Cawang Kencana, Jakarta Timur dan sempat menjabat sebagai Sekjen Depsos.

Hanya Disimpan

Senjata tersebut hanya disimpan keluarganya di Gedung Cawang Kencana, Jakarta Timur, di mana sang ayah berkantor sebagai ketua yayasan sebagai Sekjen Depsos.

"Lalu senjata itu menjadi jaminan utang ibu Rp 25 juta ke Iwan, atau digadai. Karena ibu butuh uang untuk mempertahankan Gedung Cawang Kencana yang sedang sengketa dengan Kemensos," kata Bayu.

Menjelaskan soal senjata yang dimiliki sang ibu, Bayu lantas menuturkan soal sang ayah yang pernah divonis kasus korupsi Gedung Cawang dan mendekam di tahanan sejak 2014.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved