VIDEO: Dinkes Temukan Obat-obatan Tidak Punya Izin Edar di Pangkep
Di supermarket pertama yang dikunjungi tepatnya di Jl Poros Bungoro, tim Dinkes mengambil obat salep dan batuk yang berlogo biru.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Ansar
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE-- Dinas Kesehatan Pangkep menemukan puluhan obat-obatan yang tidak memiliki izin edar di supermarket Pangkep.
Pantauan TribunPangkep.com, Selasa (28/5/2019) tim Dinkes mengunjungi dua supermarket berbeda, namun masih menjual obat-obatan yang tidak memiliki izin edar.
Di supermarket pertama yang dikunjungi tepatnya di Jl Poros Bungoro, tim Dinkes mengambil obat salep dan batuk yang berlogo biru.
Setelah mengambil, mereka kemudian memberitahu pihak supermarket dan mengambil obat-obatan tersebut dari tempatnya.
Pengurus DPK PPNI Maros Dilantik dan Buka Puasa Bersama
Jembatan Takkalasi Barru Ditargerkan Kembali Normal Sebelum Waktu Mudik Labaran
Obat-obatan itu baru dikembalikan setelah memiliki izin edar.
Tim kembali menyidak di supermarket kedua yang berada di Bontogelang Bungoro Pangkep, disana tidak ditemukan obat-obatan berlogo biru.
Kemudian supermarket ketiga yang berada di tugu Bambu Runcing Pangkep, tim kembali menemukan obat yang tidak memiliki izin edar.
Hasil pantauan di supermarket ini, puluhan obat dilarang beredar terlihat diambil petugas.
Mulai dari obat batuk, sakit kepala, demam hingga obat cacingan.
"Kita ambil puluhan obat ini karena melanggar aturan. Itu sebenarnya tidak bisa dijual dalam arti bebas terbatas, pemahamannya obat terbatas itu harus punya izin toko obat, kemudian harus ada asisten apoteker atau farmasinya," ujar Kepala Seksi Farmasi dan POM Pangkep Dinkes Pangkep, Rahbiati.
Ini 4 Tokoh Nasional yang Dapat Ancaman Pembunuhan Saat Aksi 22 Mei? Baca Profil Keempat Jenderal
Dia menjelaskan perbedaan jika obat berada di supermarket dan apotik.
"Kalau di apotik kan itu kita bisa pantau terus dan memang mereka sudah tahu aturannya. Tetapi, kalau di supermarket tidak ada yang batasi, larang dan diperjualbelikan bebas saja," ungkapnya.
Dia mengaku, mengambil semua puluhan obat-obatan tersebut agar pihak supermarket mengurus izin edarnya.
"Nanti dikasiji, tapi urus dulu izin edarnya. Tidak boleh dipajang saja begitu karena obat-obat itu keras dan sangat berbahaya jika mengkonsumsi berlebihan seperti misalnya bisa fly atau terbang serta berimajinasi tinggi," jelasnya.
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali.
Diduga Warga Palopo Tewas Dirampok, Polisi Olah TKP
Bandara Sultan hasanuddin kelak mirip Kupu-kupu