Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahfud MD Komentari Bambang Widjojanto Berani Plesetkan MK=Mahkamah Kalkulator,Menghina Pengadilan?

Mahfud MD Komentari Bambang Widjojanto Berani Plesetkan MK=Mahkamah Kalkulator,Menghina Pengadilan?

Editor: Rasni
Tribunnews
Mahfud MD Komentari Bambang Widjojanto Berani Plesetkan MK=Mahkamah Kalkulator,Menghina Pengadilan? 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mahfud MD Komentari Bambang Widjojanto Berani Plesetkan MK=Mahkamah Kalkulator,Menghina Pengadilan?

Masih seputar sengketa Pilpres 2019

Setelah pihak Capres Cawapres Prabowo-Sandi mengajukan perkara hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, kini sejumlah polemik baru lahir.

Seperti kali ini tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto soal MK melontarkan komentara yang menuai kontroversi.

Cek selengkapnya di sini: 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menanggapi ucapan Ketua tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto soal MK.

Diketahui Bambang seusai menyerahkan permohonan gugatan hasil Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, meminta agar MK tak berubah menjadi 'Mahkamah Kalkulator'.

Menanggapi hal itu, Mahfud MD ditanyakan oleh pembawa acara apakah ada indikasi dari perkataan itu sebegai Contempt of Court.

Baca: Polres Bantaeng Gandeng Lintas Sektor Amankan Operasi Ketupat 2019

Baca: Mengenal Fabio Quagliarella Top Scorer Liga Italia 2019, Kalahkan Koleksi Gol Cristiano Ronaldo

Baca: CGV Cinemas Resmi Hadir di Panakukkang Square

 

Dikutip TribunWow.com dari tayangan program metrotvnews, Sabtu (25/5/2019), Mahfud kemudian menjelaskan mengenai istilah tersebut.

"Istilah Contempt of Court itu secara resmi di dalam tata hukum kita belum ada tetapi di dalam undang-undang hukum pidana, pelecehan atau perusakan terhadap pejabat-pejabat atau jabatan publik itu ada hukumannya sendiri," ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan proses rekonsiliasi antara kubu 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga optimis akan terjadi.

Mahfud MD dan para tokoh Gerakan Suluh Kebangsaan seusai melakukan pertemuan dengan presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri di kediaman ketum PDIP itu, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).

Mahfud MD dan para tokoh Gerakan Suluh KebangsaanJumat (17/5/2019).

(Tribunnews.com/ Rina Ayu)

Namun, ia menganggap perkataan seperti 'Mahkamah Kalkulator' tidak perlu dianggap sebagai hal yang berlebihan.

"Tetapi ini anggap sebagi penilaian publik yang tidak udah disikapi terlalu berlebihan," pungkasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved