Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Butuh Layanan BPJS di Tana Toraja saat Lebaran?, Datang ke Tempat Ini

Pelayanan JKN-KIS meliputi Kabupaten Enrekang, Tana Toraja dan Toraja Utara (Torut).

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Ansar
tommy/ tribuntoraja
Konfrensi Pers Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tana Toraja, Rantelemo, Jl Poros Makale-Rantepao, Kecamtan Makale Utara, Kabupaten Toraja Utata, Senin (27/5/2019). 

TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE--Mudik 2019, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tana Toraja, menyediakan pelayanan khusus kepada Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Senin (27/5/2019).

Pelayanan JKN-KIS meliputi Kabupaten Enrekang, Tana Toraja dan Toraja Utara (Torut).

Pelayanan khusus tersebut dapat diperoleh di Kantor Cabang, Kantor Kabupaten/Kota Pulau Jawa, dan beberapa Kantor Kabupaten/Kota diluar Pulau Jawa.

Layanan khusus bagi peserta JKN-KIS disediakan mulai 3 hingga 7 juni 2019.

Sambut Hari Lebaran 2019, Polres Tana Toraja Siapkan Lima Posko Pengamanan

Kabur dari Rumah, Sepasang Pelajar Dipergoki Berhubungan Intim di Kos

Pelayanan Khusus oleh BPJS dimulai Pada Pukul 08:00 hingga 12:00 waktu setempat.

Peserta bisa melakukan pendaftaran bayi baru lahir, kusus bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Pencetakan kartu bayi baru lahir, perbaikan data dan pencetakan kartu peserta PBI yang sedang dirawat inap, re-aktivasi anak PPU berusia diatas 21 tahun yang masih kuliah," katanya.

"Dan sedang rawat inap dan penaganan pengaduan yang membutuhkan solusi segera," ungkap Rudy Kepala BPJS Cabang Makale Tana Toraja.

Rudy menjelaskan, saat ini telah dikembangkan fitur aplikasi Saluran Informasi dan Penaganan Panduan (SIPP) di Rumah Sakit untuk pendaftaran bayi baru lahir peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan perhitungan denda layanan.

Lolos ke Senayan, Ini Kunci Kesuksesan Dhevy Bijak di Pemilu 2019

Tak hanya itu, masyarakat juga dapat menghubungi BPJS Kesehatan dengan Care Center 15000 400 yang beroperasi 24 jam termasuk hari minggu dan libur.

Selain dikantor cabang, selama libur lebaran BPJS juga membuka layanan khusus di rumah sakit melalui petugas Informasi dan Penaganan Panduaan (PIPP).

"Penanganan Panduan meliputi pendaftaran bayi baru lahir bagi peserta segmen mandiri, perhitungan denda layanan dan penaganan pengaduan di rumah sakit," jelas Rudy. (*)

Laporan Wartawan : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved