VIDEO: Pengakuan Sopir Ambulans Partai Gerindra Pengangkut Batu Perusuh 22 Mei, Dibantah Fadli Zon!
Pengakuan Sopir Ambulans Partai Gerindra Pengangkut Batu Perusuh 22 Mei, Dibantah Fadli Zon
Pengakuan Sopir Ambulans Partai Geridra Pengangkut Batu Perusuh 22 Mei, Dibantah Fadli Zon
TRIBUN-TIMUR.COM - Salah satu tersangka dalam demo 22 Mei adalah sopir mobil Ambulans yang kedapatan membawa batu ke lokasi unjuk rasa di Bawaslu.
Warga Tasikmalaya Jawa Barat ini mengaku diperintahkan ke Kantor DPP Partai Gerindra dan diminta ke Bawaslu.
Dia tidak mengetahui di dalam Ambulans ternyata tidak berisi peralatan medis melainkan hanya batu.
Sopir tersebut bernama Yayan, dia bawa ambulans Partai Gerindra berisi batu saat kerusuhan di Jakarta, (21-22/5/2019).
Baca: Besok Matahari Tepat di Atas Kakbah, Cek Arah Kiblat di Rumah, Berikut Tips Cek Ulang Arah Kiblat
Baca: VIDEO: Fadli Zon Bantah Ambulans Gerindra Pemasok Batu di Aksi 22 Mei, Berikut 4 Faktanya
Baca: Sopir Ambulans Partai Gerindra Pengangkut Batu Buka Suara, Terungkap Siapa yang Suruh Dia
Lalu sapa sosok yang perintah?
Terungkap siapa yang susruh.
Sopir mobil Ambulans berisi batu dan berlogo Partai Gerindra yang ditemukan di lokasi kerusuhan di Jakarta pada Rabu (22/5/2019) lalu, akhirnya buka suara.
Ia terus terang mengakui bahwa dirinya diperintahkan untuk menuju Jakarta dari Tasikmalaya, Jawa Barat.
Pengakuan tersebut diutarakan sopir itu dalam sebuah video yang didokumentasikan penyidik Polda Metro Jaya.
"Saya Yayan, sopir dari Gerindra, diperintahkan untuk ke kantor Pusat di Tjokroaminoto. Dari situ saya langsung ke Bawaslu. Di situ setelah diperiksa oleh bapak polisi ditemukan batu dan tidak ada alat medis di kendaraan saya," ujar Yayan dalam video itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono telah mengatakan, mobil Ambulans berlogo Partai Gerindra itu merupakan milik PT Arsari Pratama.
"Mobil ini atas nama PT Arsari Pratama yang beralamat di Jakarta Pusat," kata Argo Yuwono kepada awak media di Polda Metro Jaya, Kamis kemarin.
Mobil tersebut dikirimkan ke Jakarta atas perintah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Tasikmalaya.
Argo tidak menyebutkan siapa nama ketua DPC Partai Gerindra Tasikmayala itu.