Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TRIBUNWIKI: Berikut Empat Daftar Pengacara Prabowo yang akan Gugat Hasil Pilpres 2019

Jubir BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade mengatakan gugatan permohonan sengketa hasil Pemilu kubu 02 baru akan dilayangkan pada besok, Jumat 24 Mei

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Syamsul Bahri
Handrover
Calon Presiden Prabowo-Sandi sedang berbincang di sela-sela acara beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Siapakah pengacara Prabowo - Sandi yang akan bertarung argumentasi dan data di Mahkamah Konstitusi. Dari Denny Indrayana, Irman Putra Sidin, Rikrik Rizkiana hingga Bambang Widjojanto

Dilansir dari Tribunnews.com Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hari Kamis (23/5/2019) ini urung mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Makhakam Konstitusi.

Ekspor Pertanian Tumbuh Mengesankan

Berikut Jadwal Tayang Aladdin dan John Wick: Chaptter 3 - Parabellum di Bioskop XXI Nipah Mal

BPN baru akan mendaftarkan pada hari terakhir, yakni Jumat 24 Mei 2019.

Jubir BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade mengatakan gugatan permohonan sengketa hasil Pemilu kubu 02 baru akan dilayangkan pada besok, Jumat 24 Mei 2019.

"Besok kita daftar sengketa pemilu ke MK," kata Andre saat dikonfirmas Rosiade di Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pihaknya tengah menyiapkan berkas-berkas sebagai syarat mengajukan gugatan.

"Semua file sudah disiapkan besok kan batas akhir besok," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).

Menurut Dahnil Anzar Simanjuntak, tim kuasa hukum yang akan mendaftarkan gugatan terdiri dari empat orang.

Keempat orang tersebut adalah Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin dan Rikrik Rizkian.

1. Rikrik Rizkiyana

Rikrik Rizkiyana yang merupakan advokat dan menjadi senior partner di Assegaf Hamzah & Partner Law Firm.

Ia pernah menjadi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang Komite Harmonisasi Regulasi yang dibentuk Anies Baswedan-Sandiaga Uno setelah memenangkan konstestasi Pilkada DKI Jakarta 2017.

Rikrik juga memiliki sepak terjang di berbagai bidang, salah satunya soal keterbukaan pemerintah atau open government.

Rikrik merangkap jabatan sebagai ketua sekaligus anggota komite.

2. Irman Putra Sidin

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved