Ekspor Pertanian Tumbuh Mengesankan
Dua aspek penggerak utama (_prime mover_) dalam pertumbuhan ekononomi nasional adalah investasi dan ekspor
TRIBUN-TIMUR.COM, Jakarta - Dua aspek penggerak utama (_prime mover_) dalam pertumbuhan ekononomi nasional adalah investasi dan ekspor. Maka tak heran pemerintahan saat ini, Jokowi-JK, memberikan perhatian serius dan memerintahkan kepada seluruh Menterinya untuk menggarap dan mendorong dua aspek ini secara baik.
Namun di tengah isu melemahnya neraca dagang kita, bukan pekerjaan mudah memuluskan harapan dan perintah Presiden tersebut. Di antara Kementerian teknis yang dapat melaksanakan perintah itu adalah Kementerian Pertanian (Kementan).
“Pada Sektor Pertanian, arahan presiden tersebut telah diimplementasikan dalam berbagai bentuk program terobosan. Terbukti di tengah isu neraca perdagangan kita yang defisit, dijawab dengan ekspor pertanian yang mengesankan. Hal yang sama juga terjadi pada investasi sektor pertanian”, ujar Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kementan, I Ketut Kariyasa (24/5).
Tahun 2018, Kariyasa menambahkan, volume ekspor produk pertanian meningkat 9 sampai 10 juta ton dibandingkan tahun 2013. Volume ekspor produk pertanian 33,5 juta ton tahun 2013 dan meningkat menjadi 42,5 juta ton pada tahun 2018, sehingga selama periode tersebut mampu tumbuh sebesar 26,9% atau rata-rata 5,4% per tahun.
Kemudian tahun 2014 total volume ekspor produk pertanian sebesar 36,1 juta ton dan tahun 2015 meningkat menjadi 40,4 juta ton. Tahun 2016, sempat turun menjadi 35,5 juta ton, namun pada tahun 2017 bangkit kembali menjadi 41,3 juta ton, dan tahun 2018 juga tumbuh stabil menjadi 42,5 juta ton.
“Hal yang sama juga terjadi pada tahun ini, sampai pada Maret 2019, ekspor produk pertanian menunjukkan kinerja yang membanggakan karena sudah mencapai angka volume ekspor 10,3 juta ton”, jelas Kariyasa.
"Sehingga sampai akhir tahun ini ia diperkirakan volume ekspor produk pertanian akan lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Yang lebih membanggakan lagi dannharus diangkat, Indonesia terus mengalami neraca surplus dalam perdagangan produk pertanian setiap tahunnya" Jelas Kariyasa.
Ditempat yang sama, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kementan, Kuntoro Boga Andri, menjelaskan (24/5), Berbagai kebijakan dan program terobosan telah dilakukan Kementerian Pertanian untuk mendorong ekspor, seperti mengeluarkan kebijakan yang memberikan kemudahan perizinan eskpor, dimana yang tadinya memerlukan waktu pengurusan sampai 312 jam dan sekarang hanya tinggal 3 jam saja.
Terobosan lainnya adalah sistem layanan karantina jemput bola (_inline inspection_); membangun kawasan pertanian berbasis keunggulan komparatif & kompetitif setempat; melakukan registrasi kebun, sertifkasi packaging house, dan pembinaan mutu hasil; membangun kemitraan eksportir dengan petani; dan juga menempatkan Atase Pertanian (Atani) sebagai market intelegent.
“Namun patut disadari bahwa sampai saat ini, volume ekspor produk pertanian Indonesia masih sebagian besar berasal dari produk perkebunan. Untuk itu, Kementerian Pertanian terus bekerja keras menumbuhkan sumber-sumber baru komoditas ekspor dari subsketor lainnya, seperti sub sektor hortikulturan, peternakan serta tanaman pangan yang juga mempunyai potensi besar untuk digenjot”, tutup Kuntoro Boga (*)