Betulkah Brimob dari China Amankan Demo Pilpres? Lihat Faktanya, SDA Pun Apes
Betulkah Brimob dari China yang amankan demo Pilpres? Lihat fakta dan fotonya, SDA pun apes.
JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Betulkah Brimob dari China yang amankan demo Pilpres? Lihat fakta dan fotonya, SDA pun apes.
Beredar foto yang diklaim sebagai anggota Brimob dan disebut berasal dari China.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus penyebar kabar bohong perihal adanya personel Brimob dari China saat mengamankan demonstrasi protes terhadap hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul menuturkan, tersangka berinisial SDA sudah mengakui perbuatannya.
Ia diringkus pada Kamis (23/5/2019) pukul 16.30 WIB di daerah Bekasi, Jawa Barat.
"Yang mana beliau ini telah melakukan perbuatan menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu, kelompok masyarakat berdasarkan SARA," kata Kombes Rickynaldo Chairul saat konferensi pers di gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).
Menurut keterangan polisi, pelaku menyebarkan hoaks tersebut ke 3-4 grup di aplikasi pesan instan WhatsApp.

Kombes Rickynaldo Chairul mengatakan, foto yang digunakan pelaku adalah tangkapan layar atau capture swafoto seseorang di lokasi kejadian dengan para anggota Polri.
"Selfie itu yang diunggah dengan mengatakan bahwa tiga orang di belakang dia ini adalah polisi-polisi dari negara lain," katanya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kemudian, Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b (1) UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Pasal 16 Ayat 1 dan Ayat 2 dan Pasal 15 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1996 tentang Peraturan Hukum Pidana. Ancaman hukuman maksimal untuk pelaku adalah enam tahun penjara beserta sejumlah denda yang diatur dalam UU.
7 Fakta Baru Kerusuhan 22 Mei di Jakarta
Tujuh fakta baru kerusuhan 22 Mei di Jakarta: massa bayaran dan uang didapat, mobil partai '02' terciduk, skenario, hingga ketahuan dalangnya.
Polisi berhasil menggulung provokator kerusuhan pada tanggal 22 Mei 2019, di Jakarta, hingga menemukan sejumlah bukti jika unjuk rasa tersebut melibatkan orang bayaran hingga keterlibatan partai.
Berikut selengkapnya.