Dilantik Jadi Sekprov, Hayat Diinstruksikan Selesaikan Hak Angket DPRD Sulsel
Direktur Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI, resmi menjabat Sekprov Sulsel.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Direktur Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI, resmi menjabat Sekprov Sulsel.
Dia dilantik didepan istri dan anaknya, serta para pimpinan OPD Pemprov Sulsel, dan Forkopimda Sulsel, Kamis (23/5/2019).
Pasca dilantik sebagai Sekprov Sulsel, Hayat diinstruksikan menyelesaikan rencana DPRD Sulsel yang akan melakukan hak angket.
Hak angket yang dikeluarkan dewan itu karena Pemprov dinilai melakukan maladministrasi pada sejumlah aktivitas birokrasi.
OPINI - Mengguritanya Pengemis di Kampus Peradaban
TRIBUNWIKI: Disebut Sebagai Chris Evans dengan Kearifan Lokal, Ini Profil Darius Sinathrya
Serta melakukan non job pejabat eselon II dan melantik 193 pejabat eselon III-IV yang dinilai sarat akan kepentingan.
Menanggapi hal itu, Nurdin mendorong Sekprov definitif Abdul Hayat untuk menyelesaikannya.
"Ini sekda sudah ada, Ya udah jalan kan itu. Tadi udah denger kan, itu jangan kita yang ke dewan, biar Sekda saja," kata Nurdin.
Ia menjelaskan Sekprov itu memiliki tugas penengah dan memfasilitasi ketika terjadi ketidakharmonisan antar instansi baik internal maupun legislatif.
"Sekda itu adalah central point pemerintahan, ya karena jabatan sebagai pamong tertinggi di pemerintahan maka peranannya ada tiga hal pokok yang harus dilakukan, pertama layani gubernur dan wakil gubernur, ciptakan stabilitas," katanya.
Hubungan harmonis sangat penting antata Pemprov dengan DPRD ini, karena pemerintah dan DPRD adalah serumpun dalam memberikan kesejahteraan pada masyarakat.
Cerita Usma Rakyat Kecil Korban Aksi 22 Mei, Dagangan Rp 20 Juta Dijarah, Pakaian Habis Dibakar
"Jadi komunikasi kalau bagus Insyaallah ya pemerintahan ini berjalan dengan baik. Ke tiga adalah hubungan dengan forkopimda," tambahnya.
Terpisah, Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani mengatakan dirinya sangat paham terhadap strategi dan tugas-tugas apa saja yang harus dilakukan sebagai pelayan negara dan pemerintahan.
"Saya kira di strategi yang namanya penataan SDM itu biasa di ASN. Sekda itu memang koordinator administratif sesuai dengan PP 33 2017," ujarya.
Ia pun telah menyiapkan beberapa catatan penting menjalankan tugas sebagai sekprov.
Laporan wartawan tribun-timur.com, Saldy
Ustadz Arifin Ilham Meninggal Dunia, Dimakamkan di Pesantren Azzikra Bogor