Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati dan Baznas Majene Salurkan Zakat Rp 181,8 Juta ke Warga Kurang Mampu

Untuk wilayah Sendana, diberikan pada 349 lansia kurang mampu. Dengan total bantuan sebesar Rp104,7 juta.

Penulis: edyatma jawi | Editor: Syamsul Bahri
Edyatmajawi/Tribun Timur
Bupati Majene Fahmi Massiara menyalurkan zakat di Masjid Ridha Allah Somba, Kelurahan Mosso, Kecamatan Sendana, Majene, Selasa (21/5/2019 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE -- Bupati Majene, Fahmi Massiara bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyalurkan zakat, infak dan sedekah di Kecamatan Sendana dan Ulumanda.

Sebanyak Rp181,8 juta zakat, infak dan sedekah disalurkan di dua wilayah tersebut. Total penerima berjumlah 606 mustahik atau orang atau badan yang berhak menerima zakat, infak dan sedekah.

Hari Ini, Tiga Unsur Pimpinan DPRD Enrekang Hadapi Pembancaan Tuntutan

Siapa Saja Terjerat Kasus Dugaan Makar? Benar Semuanya Pendukung Prabowo-Sandi? Ini Daftarnya

Untuk wilayah Sendana, diberikan pada 349 lansia kurang mampu. Dengan total bantuan sebesar Rp104,7 juta.

Zakat tersebut dibagikan secara simbolis di Masjid Ridha Allah Somba, Kelurahan Mosso, Kecamatan Sendana.

Sementara di Kecamatan Ulumanda, disalurkan pada 52 lansia dan 205 warga kurang mampu lainnya. Total zakat, infak dan sedekah yang dibagikan sebanyak Rp77,1 juta.

Bantuan itu disalurkan di Masjid Jami Sulai, Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda.

Bupati Majene Fahmi Massiara menyalurkan zakat di Masjid Ridha Allah Somba, Kelurahan Mosso, Kecamatan Sendana, Majene, Selasa (21/5/2019
Bupati Majene Fahmi Massiara menyalurkan zakat di Masjid Ridha Allah Somba, Kelurahan Mosso, Kecamatan Sendana, Majene, Selasa (21/5/2019 (Edyatmajawi/Tribun Timur)

Bupati Majene, Fahmi Massiara berharap, dana yang disalurkan tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya. Serta dimanfaatkan secara maksimal.

"Jangan digunakan untuk hal yang sifatnya konsumtif," ujar Fahmi, Selasa (21/5/2019).

Kata Fahmi, bantuan zakat, infak dan sedekah itu dapat digunakan untuk menunjang aktivitas ibadah. Apalagi dalam suasana Bulan Ramadan.

Dewan Syariah Baznas Majene itu berharap, pada mustahik atau penerima bantuan itu tetap bersyukur pada Allah SWT. Sekalipun bantuannya yang diberikan jumlahnya terbatas.

Jumlah yang didapatkan tiap penerima zakat sebanyak Rp300 ribu.

Penerima zakat berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu. Termasuk lansia yang berusia diatas 70 tahun. (Tribun Majene.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, @edyatmajawi

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

A

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved