Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ditanya Apa Hukumnya Dana Umat/Tabungan Haji Dipakai Infrastruktur, ini Jawaban Ustadz Yusuf Mansur

Ditanya Apa Hukumnya Dana Umat/Tabungan Haji Dipakai Infrastruktur, ini Jawaban Ustadz Yusuf Mansur

Editor: Ilham Arsyam
Youtube
Ustadz Yusuf Mansur, pendiri sekaligus komisaris utama Paytren 

Ditanya Apa Hukumnya Dana Umat/Tabungan Haji Dipakai Infrastruktur, ini Jawaban Ustadz Yusuf Mansur

TRIBUN-TIMUR.COM - Ustadz Yusuf Mansur (UYM) adalah salah satu ulama yang secara terang-terangan menyatakan dukungan kepada capres 01 di pilpres 2019 lalu.

Ustadz Yusuf Mansur juga secara terbuka mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah presiden Jokowi saat ini.

Ustadz Yusuf Mansur pun bereaksi dan memberikan jawabannya tatkala seorang netizen menanyakan soal dana umat semisal tabungan haji yang dipakai pemerintah untuk infrastruktur.

Netizen tersebut menanyakan apa hukumnya penggunaan dana umat tersebut padahal tanpa seizin yang punya dana.

"Gimana hukumnya memakai duit umat yang diniatian buat ibadah haji, tanpa seiijin yang punya, dipake untuk insfrastruktur? Dosa besar gak?," demikian bunya pertabnyaan yang diajukan akun darlaina642 ke instagram Ustadz Yusuf Mansur

Ustadz Yusuf Mansur pun bereaksi dan menyebut info tersebut hoax alias tidak benar.

"Ini Hoax banget loh. saya nyaksiin sendiri tokoh yang ikut menghembuskan ini di awal-awal, minta maaf. Sbb dah nyebarin yang gak bener ini. Saya waktu itu diminta nemanin mediasi. Tidak terpublish. Dan hebat. kwn2 BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji), memaafkan. Tidak memproses hukum. Walau tokoh ini sy liat gak sepenuh hati meminta maaf. Kwn2 BPKH mengembalikan ke Allah sj. Sambil terus berproses memajukan dan mengembangkan dana haji u/umat. Jika pun digunakan dipastikan u/kepentingan umat dan nasional," balas Yusuf Mansur.

Yusuf Mansur melanjutkan.

"3-4hr yl., saya msh sempet mengikuti semi rapat lengkap di BPKH. Nampak teguhnya kwn2 BPKH dlm menerapkan segala aturan, GCG. Tidak sembarang memberi. Tidak sembarang mendistribusikan dana. Lbh ketat dari perbankan.
.
.
Jadi, tidak ada itu yang ditanyakan oleh penanya di pict.
.
.
Tokoh yang bersangkutan, meminta maaf, agar tidak dilaporkan ke polisi. Dan tidak dilaporkan. Dan sungguh saya melihat, tetap tidak berubah. Saya tidak menyebut nama. Semoga Allah maafkan kita semua. Dan segera bertaubat dari membuat keresahan hebat di kalangan jamaah haji dan masyarakat luas. Sebagaimana soal azan, yg beritanya udah ngawur sengawur2nya. Soal azan, wkt itu, saya lsg ke menag dan ke kementrian agama. Investigasi kecil scr lsg, dan tidak ada pelarangan azan. Yaaa Allah. Bikinlah kami bisa bertaubat, dan bertambah ilmu dan persaudaraan kami.
.
.
Aamiiin. Al Faatihah..." 

Melansir laman resmi bpkh.go.id, pihak BPKH menuturkan dana haji tak ada yang digunakan untuk proyek infrastruktur.

Kepala Badan Pelaksana-BPKH Anggito Abimanyu tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang menyebut bahwa keuangan BPKH menipis.

Dana BPKH berkecukupan dan aman.

Lebih penting lagi untuk diketahui tidak ada satu rupiahpun dana haji digunakan langsung untuk kepentingan pembangunan infrastruktur.

Untuk sekadar diketahui, dana haji yang dikelola oleh BPKH hingga April 2019 ini mencapai Rp115 triliun atau meningkat sebesar Rp 10 triliun dalam setahun.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved