Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Aktivis Lieus Sungkharisma Terkait Kasus Dugaan Makar

Dirinya menyebutkan Lieus Sungkharisma ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) hari ini.

Editor: Ilham Arsyam
twitter
Lieus Sungkharisma 

Polisi Tangkap Aktivis Lieus Sungkharisma Terkait Kasus Dugaan Makar

TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi dikabarkan menangkap Lieus Sungkharisma terkait kasus dugaan makar.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Dirinya menyebutkan Lieus Sungkharisma ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) hari ini.

"Ya benar (yang bersangkutan ditangkap)," ujar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (20/5/2019).

Dirinya menyebut laporan terhadap Lieus Sungkharisma di Bareskrim telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Ya sudah dilimpahkan ke Ditreskrimum," ucap Argo Yuwono.

Lieus Sungkharisma dilaporkan oleh Eman Soleman, yang merupakan seorang wiraswasta.

Dirinya diduga menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar.

Laporan itu bernomor LP/B/0441/V/2019/ BARESKRIM tersebut tertanggal 7 Mei 2019.

Pasal yang disangkakan adalah Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.

Saat pemeriksaan pertama, Lieus Sungkharisma tidak hadir karena masih mencari pengacara.

Dirinya juga tak memenuhi panggilan kedua pada 17 Mei 2019, karena surat panggilan kedua tersebut belum ia terima.

Ngamu Saat hendak Jenguk Ahmad Dhani

Sebelumnya sebuah Video singkat memperlihatkan aktivis Lieus Sungkharisma ngamuk dan marah-marah di Rumah Tahanan ( Rutan) Cipinang, Jakarta dilarang menjenguk Artis Ahmad Dhani.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved