Kabar Buruk untuk Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Anak Buahnya Ditangkap Terkait People Power
Kabar buruk untuk Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, anak buahnya terancam dipenjara terkait people power.
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar buruk untuk Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, anak buahnya terancam dipenjara terkait people power.
Seorang pegawai Pemprov Sulsel terancam dibui gegara aktivitasnya di media sosial.
Muhammad Aufar (29), pegawai honorer pada Dinas Sosial Provinsi Sulsel, terancam mendapatkan hukuman penjara maksimal selama 6 tahun setelah menulis status di Facebook pribadinya mengenai ajakan people power yang memperkirakan memakan 200 korban jiwa pada 22 Mei mendatang.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, Aufar dikenakan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Yaitu setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) diancam dengan hukuman paling lama enam tahun," kata Kombes Pol Dicky Sondani saat menggelar konferensi pers, Jumat (17/5/2019) siang tadi.
Kombes Pol Dicky Sondani menambahkan, selain hukuman 6 tahun penjara Aufar juga dikenakan denda sebesar Rp 1 miliar.
Menurut penyidik Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, posting-an Aufar yang diketahui pada 15 Mei itu bersifat menghasut serta menimbulkan ancaman untuk stabilitas keamanan nasional.
"Kami sudah print postingannya semenjak membuat ujaran kebencian ini, dan ini sangat berbahaya sekali untuk stabilitas keamanan nasional," kata Kombes Pol Dicky Sondani.
Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, dalam posting-annya melalui akun Facebook yang bernama Muh Aufar Afdillah Alham, Aufar mengajak untuk tidak menyia-nyiakan waktu untuk menunggu kesiapan KPU karena hal itu dari awal memang sia-sia.
Untuk itu, ia jauh lebih siap ikut gerakan people power pada 20 hingga 22 Mei mendatang.
"Diperkirakan memakan 200 korban jiwa nanti," demikian tulisan di akun Facebook Muh Aufar yang telah di-capture oleh anggota polisi.
Sebelumnya, Polda Sulawesi Selatan mengamankan Muhammad Aufar (29), pegawai honorer Dinas Sosial Sulawesi Selatan, dalam kasus dugaan ujaran kebencian.
Aufar mengunggah status di akun Facebook pribadi yang isinya mengajak orang-orang untuk ikut gerakan people power pada 22 Mei 2019.
Selain itu, di status yang diunggah, Rabu (15/5/2019) di akun Muhammad Aufar Afdillah Alham, ia menulis diperkirakan ada 200 korban jiwa saat gerakan people power dilakukan.
Aufar diamankan di Jalan Adhyaksa, Kecamatan Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (16/5/2019).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/muhammad-aufar-afdillah-alham-1-1752019.jpg)