Dinas Sosial Luwu Utara Bantah 'Sunat' Bantuan PKH
Dinas Sosial Luwu Utara, bahkan mengumpul Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Desa Poreang, Kecamatan Tanalili.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Dinas Sosial Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, mangklarifikasi tudingan pemotongan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
"Tudingan yang ditujukan kepada kami itu hoax. Setelah kita print out rekening penerima, ternyata semua dana PKH sudah masuk," ujar Kepala Bidang Linjamsos Dinas Sosial Luwu Utara, Sulfa Harbi, Jumat (17/5/2019).
TRIBUNWIKI - Ramadan Pertama Bersama Anak, Yuk Simak Perjalanan Karier Raisa Andriana
Ramadan, Napi Lapas Takalar Hatam Alquran Tiga Kali Sehari
Dinas Sosial Luwu Utara, bahkan mengumpul Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Desa Poreang, Kecamatan Tanalili.
Sebab, sebelumnya di Poreang terdapat sejumlah KPM yang mengaku dana PKH-nya dipotong atau di 'sunat'.
"Bagaimana mungkin dana PKH diadakan pemotongan oleh pendamping kecamatan atau kabupaten, sementara sistem penyaluran transfer langsung dari kementerian ke rekening penerima dan rekening tersebut di pegang langsung oleh penerima," jelas Sulfa.
"Saya sendiri yang komplain langsung kepada orang kementerian mana kala terjadi keterlambatan pembayaran. Jadi soal pemotongan itu tidak mungkin kami lakukan," tegasnya.
Rina salah satu penerima manfaat PKH di Poreang membenarkan dana yang mereka terima selalu utuh.
"Dana PKH tahun 2018 telah saya terima sebanyak empat tahap. Itu masuk langsung ke rekening dan telah saya tarik semua," katanya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah KPM di Luwu Utara mempertanyakan berkurangnya jumlah bantuan yang mereka terima pada tahun 2018.
Selain di Poreang, KPM di Desa Mekar Sari, Kecamatan Baebunta Selatan, juga mengaku hanya tiga kali menerima dana bantuan pada tahun 2018.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Luwu Utara, Besse A Paebeangi, menyebut ada perubahan indeks bantuan.
"Perubahan indeks bantuan memang ada. Resmi suratnya dari Kemensos," kata dia.
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada KPM sebagai sebuah upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.
Di Luwu Utara, pemerima PKH ada di setiap kecamatan.
"Tahun lalu penerima PKH sebanyak 15.350 orang dengan total anggaran Rp 26.97 miliar," kata Besse.