Petugas BNN Gerebek Rumah Terduga Bandar Narkoba di Lalabata Sidrap, Sepasang Suami-Istri Diperiksa
Anggota BNN melakukan penggerebekan di rumah terduga bandar Narkoba "AG" di Kelurahan Lalabata, Kecamatan Panca Rijang Sidrap
Penulis: Gusnadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNSIDRAP.COM, PANCA RIJANG - Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan di rumah terduga bandar Narkoba "AG" di Kelurahan Lalabata, Kecamatan Panca Rijang Sidrap, Kamis (16/5/2019) pagi.
Setelah dikonfirmasi, Kapolsek Panca Rijang AKP Erwin Surahman meluruskan informasi yang beredar tersebut.
"Memang ada pengembangan kasus oleh anggota BNN provinsi dan pusat, kebetulan di wilayah hukum Polsek Panca Rijang Sidrap," Katanya.
Pantauan Tribun, saat ini terduga "AG" bersama istrinya sedang menjalani proses pemeriksaan di Polsek Panca Rijang oleh pihak BNN.
Tampak kooperatif jajaran Kepolisian Resort Sidrap dalam pengembangan dugaan kasus narkoba ini.
Belum dapat dipastikan apakah terdapat alat bukti yang sesuai dalam pengembangan kasus tersebut.
Terlihat pula, beberapa kendaraan roda empat yang terparkir di halaman depan Polsek Panca Rijang.
Sampai saat ini, anggota dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang bertugas, belum bisa memberikan keterangan.
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Gusnadi/@ggusned.