Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wanita Diduga Perekam Video Pemuda Ancam Penggal Kepala Jokowi Ditangkap, Bakal Bernasib Seperti HS?

Wanita Perekam Video Pemuda Ancam Penggal Kepala Jokowi Ditangkap, Bakal Bernasib Seperti HS?

Editor: Ilham Arsyam
Youtube
2 Wanita yang diduga merekam dan menyebarkan Video Pemuda Ancam Penggal Kepala Jokowi 

Wanita Perekam Video Pemuda Ancam Penggal Kepala Jokowi Ditangkap, Bakal Bernasib Seperti Hermawan Susanto (HS)?

TRIBUN-TIMUR.COM - Pelaku perekam dan penyebar video pemuda HS ditangkap polisi.

Diketahui, polisi tangkap perekam dan penyebar video HS atau pemuda ancam penggal kepala Presiden Jokowi di Bekasi.

Seperti WartaKotaLive melansir Kompas.com Polda Metro Jaya menangkap seseorang wanita yang diduga merekam dan menyebarkan video HS, tersangka mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo, Rabu (15/5/2019).

"Ya, sudah (ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.

Penangkapan dilakukan di Bekasi, Jawa Barat.

Kendati demikian, Argo enggan merinci lebih jauh penangkapan tersebut.

"(Ditangkap) di Bekasi. Nanti ya (informasi lebih lanjutnya)," ujar Argo.

Sementara itu, HS sebelumnya telah ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (12/5/2019) pukul 08.00.

HS diduga melontarkan ancaman untuk memenggal kepala Presiden Joko Widodo saat melakukan aksi demo di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019) siang.

Aksinya tersebut terekam dalam sebuah video dan tersebar di sosial media.

Akibat perbuatannya itu, HS dijerat pasal makar, yakni Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336, dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup.

Tidak Kenal

Pengakuan terbaru HS atau Hermawan Susanto (25), pemuda ancam penggal kepala Presiden Jokowi mengaku tidak tahu terkait  sosok 2 wanita yang ada di video ancam penggal Jokowi hingga viral di media sosial atau medsos.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved