Pascabentrok Driver Ojol Vs Jukir, Dishub Makassar Tertibkan Parkir Liar di Terowongan MP
Kasi Penindakan Dishub Makassar Andi Muh Darwis yang dihampiri, mengungkapkan kehadirian dirinya bersama puluhan petugas
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah petugas Dinas Perhubungan Kota Makassar tampak berjejer di sisi kiri terowongan Mall Pannakukang Square, Jl Pandang Raya, Makassar, Selasa (14/5/2019) sore.
Kasi Penindakan Dishub Makassar Andi Muh Darwis yang dihampiri, mengungkapkan kehadirian dirinya bersama puluhan petugas lainnya untuk menetibkan parkir liar di sepanjang terowongan tersebut.
"Kehadiran kita hari ini untuk menertibkan kendaraan yang ada di bawah terowongan ini karena ini yang sering menghambat arus lalu lintas di jalan ini," kata Andi Muh Darwis.
Pihaknya pun berjanji akan membersihkan badan jalan di sepanjang terowongan itu dari kendaraan yang terparkir.
"Kita usahakan seperti itu (bersih dari parkir liar). Kita sudab berkordinasi dengan pihak kepolisian dan kita selaku penindak tentang Perwali 114 yang mana larangan parkir di badan jalan," jelasnya.
Bentuk penindakan yang dilakukan kata Andi Darwis ada dua bentuk penanganan.
Untuk roda empat yang kedapatan parkir di badan jalan akan digembok. Dan untuk roda dua atau motor akan diangkut dan di tampung di sebuah lokasi.