Pembayaran THR ASN dan Anggota DPRD Luwu Utara Terancam Molor, Ini Sebabnya
Dasar pembayaran THR maupun gaji 13 diatur dalam PP Nomor 35 tahun 2019 dan PP Nomor 36 tahun 2019.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, terancam molor.
Dasar pembayaran THR maupun gaji 13 diatur dalam PP Nomor 35 tahun 2019 dan PP Nomor 36 tahun 2019.
Ganti ILC TV One, Live CDK TV One Malam Ini Dipandu Andromeda Mercury Tema Selamat Tinggal Senayan
VIDEO: Tokoh Hindu di Kabupaten Luwu Utara Serukan Tolak People Power
ASN Luwu Utara, Alisman, khawatir pembayaran THR dan gaji 13 tertunda karena regulasi di atas.
"Penundaan bisa disebabkan pasal 10 ayat 2 dari PP itu, di mana disebutkan teknis pemberian THR yang bersumber dari APBD diatur dengan Peraturan Daerah," kata Alisman, Selasa (14/5/2019).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Luwu Utara, Baharuddin Nurdin, mengaku tetap berupaya pembayaran THR dan gaji 13 tepat waktu.
"Kita sementara melakukan konsultasi sambil menunggu jawaban dari pemerintah pusat, apakah PP ini direvisi khususnya pasal 10 ayat 2 ataukah tetap berdasarkan Perda," ucap Baharuddin.
Namun yang jadi persoalan jika tidak ada revisi dari PP tersebut, maka kemungkinan pembayaran THR dan gaji 13 ASN bakal molor dari jadwal semula.
"Kalau tidak ada revisi PP, maka pemberian THR bakal molor karena pembahasan Perda ini agak panjang dan memakan waktu lama. Mungkin kita tidak bisa membayarkan sampai limit waktu yang diberikan yaitu 24 Mei mendatang," katanya.
Untuk itu, PP harus segera direvisi utamanya pasal 10 ayat 2 agar pebayaran THR bisa tepat waktu.

"Kami sudah siap untuk membayarkan THR kepada seluruh ASN dan anggota DPRD. Uangnya sudah ada karena sudah dianggarkan kurang lebih Rp 21 miliar untuk THR," katanya.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: