Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawaslu Wajo Terancam Dilapor DKPP, Ini Masalahnya

Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI) sebagai pelapor mendatangi Kantor Bawaslu Wajo, Senin (13/5/2019) siang.

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
Hardiansyah/Tribun Timur
LPPN-RI Kabupaten Wajo mendatangi Kantor Bawaslu Wajo, Senin (13/5/2019) siang. 

TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di beberapa TPS di Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, yang ditangani Bawaslu Wajo dianggap tanpa progres.

Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI) sebagai pelapor mendatangi Kantor Bawaslu Wajo, Senin (13/5/2019) siang.

Kabar Buruk, Ini Daftar Ponsel yang Tidak Bisa Lagi Whatsapp dalam Waktu Dekat, Cek Handphonemu

Sering Bela Prabowo & Ingin Merdeka Alasan Mantan Staf Khusus Menteri ESDM Said Didu Mundur Jadi ASN

“Tahapan itu harus berjalan berdasarkan mekanisme. Saya akan tetap memantau dan mengawasi, jangan sampai Bawaslu Wajo ada kongkalikong," ungkap salah satu aktivis LPPN-RI, Hamsing.

Diketahui, pelanggaran pemilu yang dilaporkan LPPN-RI ke Bawaslu Wajo terkait, adanya dugaan penggelembungan suara.

Dari temuan LPPN-RI di TPS Di TPS 1, TPS 2, TPS 3 Desa Poleonro, Kecamatan Gilireng tersebut, hasil DA2 pleno tingkat kecamatan salah satu partai politik berkurang suaranya dan salah satu calwg dari parpol lain malah meningkat suaranya.

"Tentu, kalau proses ini perlu dikawal dan mesti sesuai mekanisme. Tetapi kalau ini gagal, maka kita minta Bawaslu dibubarkan saja," tegas Hamsing.

Lebih lanjut, Hamsing pun memperlihatkan surat Bawaslu Sulsel ke Bawaslu Wajo bernomor 118/SN/PM.01.01/V/2019, untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran pemilu tersebut.

Secara tegas, dirinya bersama jajaran LPPN -RI Kabupaten Wajo pun juga berencana mengadukan hal tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

KPU Kota Makassar menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara Pemilu 2019 di Hotel Grand Asia, Jl Boulevard, Makassar, Jumat (10/5/2019)
KPU Kota Makassar menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara Pemilu 2019 di Hotel Grand Asia, Jl Boulevard, Makassar, Jumat (10/5/2019) (Muh Azis Albar/Tribun Timur)

"Jika Bawaslu Wajo tidak cepat menindak lanjuti secara tegas surat dari Bawaslu Sulsel, maka LPPN-RI akan mengadukan petugas KPPS, KPU dan BAWASLU Wajo ke DKPP, atas kecurangan yang terjadi dengan tidak melaksanakan tugas dan wewenang berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," katanya. (TribunWajo.com)

Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved