Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kementerian Sosial Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Palu, Segini Jumlahnya

Sebanyak 1.343 ahli waris korban bencana di Kota Palu, bakal menerima bantuan santunan duka.

Penulis: Muhakir | Editor: Ansar
Muhakir Tamrin/tribunpalu.com
Wali Kota Palu Hidayat bersama Perwakilan Kementerian Sosial RI Nasution, saat menyerahkan secara simbolis bantuan santunan duka kepada ahli waris. 

TRIBUNPALU.COM, PALU -- Sebanyak 1.343 ahli waris korban bencana di Kota Palu, bakal menerima bantuan santunan duka.

Jumlah itu merupakan penerima santunan duka hasil validasi tahap pertama.

Total santunan duka yang disalurkan oleh Kementerian Sosial RI itu, diberikan Rp15 juta per jiwa, dengan total keseluruhan sebesar Rp 20.145.000.000.

Sabtu (11/5/2019) pagi, Wali Kota Palu Hidayat dan Perwakilan Kementerian Sosial RI Nasution, menyerahkan secara simbolis banyuan duka itu kepada 50 ahli waris.

Baca: 50 Ahli Waris Korban Bencana di Palu Terima Santunan

Baca: Hasil Rekapitulasi KPU, Prabowo-Sandi Menang Telak di Kota Palu, Segini Perolehan Suaranya

Sedangkan sisinya 1.293 akan diserahkan mulai Senin (13/5/2019) pekan depan.

Penyerahan dilakukan di Runga Bantaya Komplek Kantor Wali Kota Palu, di Jalan Balai Kota, Kelurahan Tanahmodindi, Kecamatan Mantikulore.

Wali Kota Palu Hidayat mengharapkan, bahwa banyuan santunan duka itu dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.

"Sedangkan sisanya lagi, untuk tahap berikutnya, semoga dapat segera mingkin dicairkan dari pusat," ujar Hidayat.

Penyaluran santunan jiwa korban bencana di Kota Palu disalurkan melalui BUMN Bank Mandiri.

Santunan duka itu diserahkan daam bentuk buku tabungan, dan diterima langsung oleh ahli waris.

Baca: Madura United Batal Pinjam Aaron Evans

Diketahui, bencana alam gempa bumi, tsunami dan liquifaksi yang melanda Kota Palu pada 28 September 2018 lalu, mengakibatkan korban jiwa 4.406 korban jiwa.

Penyaluran santunan duka itu dilakukan dalam beberapa tahap.

Untuk tahap pertama jumlah nama yang diusulkan ke Kementerian Sosial sebanyak 1.383 orang.

Tetapi setelah dilakukan validasi, ternyata jumlah yang sah menerima untuk tahap pertama sebanyak 1.343. (TribunPalu.com/Muhakir Tamrin).

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved