Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kantongi Sabu, Dua Pemuda Dibekuk Satuan Narkoba Polres Jeneponto

Dua pemuda asal Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto diringkus Sat Narkoba Polres Jeneponto, dusun Sarroangin, Desa Sapanang, Kecamatan Binamu

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Ansar
Humas Polres Jeneponto
dua orang terduga pelaku penggunaka sabu ditangkap Sat Narkoba Polres Jeneponto, Kamis (952019) malam. 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Dua pemuda asal Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto diringkus Sat Narkoba Polres Jeneponto, dusun Sarroangin, Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Kamis (9/5/2019) malam.

Kedua pemuda itu yakni AD (22) dan HA (23).

Kedua pemuda pengangguran itu ditangkap karena dicurigai sedang membawa sabu.

Baca: BI Hadirkan Money Changer di Kantor Gubernur, NA: Ini Tradisi

Baca: Sistem Zonasi Diperketat dalam PPDB 2019, Inilah Syarat Utama Siswa Diterima, SKTM Tak Berlaku Lagi

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti satu sachet plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan kertas foil rokok yang sempat pelaku buang saat menyadari ada petugas.

Kasubbag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul mengatakan penangkapan kedua pemuda ini dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Abd Majid.

"Penangkapan itu dipimpin langsung kasat narkoba AKP Abd Majid dan Kanit Opsnal Bripka Baharuddin," kata Syahrul

"Terduga pelaku sempat membuang barang bukti di duga sabu di jalan yang anggota temukan," tuturnya.

Syahrul menambahkan kedua pelaku mengakui barang tersebit adalah miliknya saat diintrogasi.

Kedua terduga pelaku ditangkap dengan Laporan Polisi nomor : LP / A / / V / 2019 / SPKT / Res Jeneponto, tgl 09 Mei 2019.

Baca: TRIBUNWIKI: Profil Muh Syawal Peserta Qori dan Qoria Indonesia 2019 Asal Selayar

Selain mengamankan satu sachet plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan kertas foil rokok. Polisi juga amankan satu buah korek gas dan satu unit Sepeda Motor Yamaha Fino warna hitam.

Selanjutnya barang bukti bersama terduga pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Jeneponto untuk dilakukan lidik atau sidik lebih lanjut. (TribunJeneponto.com)

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved