Betulkah Kivlan Zen Ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta? Berikut Penjelasan Polisi
Betulkah Kivlan Zen ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta? Berikut penjelasan polisi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Betulkah Kivlan Zen ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta? Berikut penjelasan polisi.
Beredar isu Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen ditangkap oleh kepolisian di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (10/5/2019).
Ketika dikonfirmasi, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra membantah kabar tersebut.
Asep mengatakan, pihaknya hanya memberi surat panggilan kepada Kivlan Zen melalui penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Ia menjelaskan surat itu diberikan kepada Kivlan Zen di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat yang bersangkutan hendak menuju ke Batam.
"Kivlan Zen diberikan surat panggilan oleh Penyidik Ditipidum Bareskrim Mabes Polri di Bandara Soetta ketika hendak ke Batam," ujar Asep, ketika dikonfirmasi, Jumat (10/5/2019).
Mantan Kapolres Bekasi Kabupaten itu mengatakan posisi Kivlan Zen kini telah berada di Batam.
"Kivlan Zen sudah berada di Batam," katanya mengimbuh.
Sebelumnya diberitakan, Mayjend TNI (Purn) Kivlan Zen dan aktivis Lieus Sungkharisma dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5/2019).
Keduanya dilaporkan 2 orang berbeda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya dilaporkan atas tuduhan menyebarkan kabar bohong dan makar.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan adanya pelaporan terhadap Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma.
"Ya, laporan sudah diterima Bareskrim," ujar Dedi, ketika dikonfirmasi, Rabu (8/5/2019).

Kedua pelapor memberikan bukti berupa rekaman video Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma atas kejadian yang disebut tanggal 26 April 2019.