Balap Liar Pasca Salat Subuh di Wajo, 9 Motor Anak di Bawah Umur Terjaring Razia
Motor-motor yang diamankan di Jl Andi Unru saat melakukan balapan liar, Kamis (9/5/2019) pagi tersebut, rata-rata dilakukan oleh anak di bawah umur.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Hari keempat Ramadan 1440 H, sebanyak 9 motor telah terjaring razia balap liar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Wajo.
Operasi balap liar selama Ramadan akan gencar dilakukan Sat Lantas Polres Wajo untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca: Benarkah Ustadz Abdul Somad Dipecat dari Dosen karena Temui Prabowo? ini Penjelasan Rektor UIN Suska
Baca: Dokter RSUD Lanto Dg Pasewang Kumpul di Kantor Bupati Jeneponto, Ada Apa?
"Kita antisipasi kecelakaan lalu lintas akibat balapan liar, kita juga antisipasi potensi judi di dalamnya," kata Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf kepada Tribun Timur, Kamis (9/5/2019) siang.
Motor-motor yang diamankan di Jl Andi Unru saat melakukan balapan liar, Kamis (9/5/2019) pagi tersebut, rata-rata dilakukan oleh anak di bawah umur.
Untuk memberikan efek jera, selain menerapkan pasal 297 juncto 115 UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas, dengan denda maksimal Rp 3.000.000 dan atau penjara maksimal 1 tahun.

"Motornya pun kita tahan dan baru dikembalikan 3 bulan setelah lebaran," katanya.
Selain operasi balap liar, Satuan Lalu Lintas Polres Wajo juga mengimbau kepada masyarakat agar tak menggunakan knalpot racing.
Mantan Kasat Lantas Polres Bone tersebut memberikan imbauan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas selama Ramadan.
"Kita sudah sebar imbauan di masjid-masjid, juga imbauan kepada seluruh pengguna kendaraan dengan membagikan brosur-brosir di jalan," pungkasnya. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
B