Sekda Parepare Tegaskan ASN Tetap Maksimal Memberikan Pelayanan Publik Selama Ramadan
Di Bulan Ramadan ini, ASN masuk pukul 08.00 Wita (biasanya 07.30 Wita) dan pulang pukul 15.00 wita (biasanya pukul 16.00 Wita)
Penulis: Mulyadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNPAREPARE.COM, BACUKIKI BARAT-Selama Bulan Suci Ramadan, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dikurangi dari waktu jam kerja pada hari-hari yang lain.
Di Bulan Ramadan ini, ASN masuk pukul 08.00 Wita (biasanya 07.30 Wita) dan pulang pukul 15.00 wita (biasanya pukul 16.00 Wita)
Baca: Ingin Daftar Beasiswa LPDP 2019 dari Kemenkeu, Apa Saja Syarat dan Berkas yang Harus Dipenuhi?
Baca: Puluhan Tenaga Medis RSUD Andi Makkasau Parepare Ikut Pelatihan Manajemen Nyeri, Ini Tujuannya
Meski ada pengurangan jam kerja selama Bulan Ramadan, Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, Iwan As'ad menekankan untuk tetap optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Iwan menegaskan pelaksanaan pelayanan publik di berbagai instansi yang bersentuhan dengan pelayanan masyarakat harus lebih ditingkatkan selama bulan Ramadan.
Iwan menjelaskan, kualitas pelayanan publik harus ditingkatkan dibanding ramadan pada tahun sebelumnya.
"Hal ini untuk menjawab harapan masyarakat yang mendampabakan kualitas pelayanan yang lebih meningkat dibanding sebelumnya,"tuturnya.

"Proses pelayanan harus sama di tahun sebelumnya, yang berkantor enam hari harus melakukan peyanan seperti biasa, seperti Puskesmas, rumah sakit, pemadam kebakaran,"tambahnya.
Iwan menambahkan, jika poin tahun lalu hanya lima, maka tahun ini harus enam karena masyarakat Parepare memiliki standar ekspektasi yang selalu menginginkan peningkatan.
Sebelumnya Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menekankan untuk pelayanan publik harus menjadi prioritas diantaranya layanan kependudukan, layanan kesehatan dan layanan ditingkat kelurahan.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur,@adibrencheck
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
A