Buron Dua Bulan, Pelaku Curanmor Diamankan di Kampis Makale
Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Tana Toraja mengamankan pelaku laki-laki berinisial BR (19), pelaku pencurian kendaraan bermotor
Penulis: Risnawati M | Editor: Suryana Anas

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Tana Toraja mengamankan pelaku laki-laki berinisial BR (19).
BR diduga seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di Kampis Kelurahan, Bombongan Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Pelaku berasal dari Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara.
Baca: Bawang Putih Capai Rp 60 Ribu Per Kilogram di Tana Toraja
Baca: Tarwih Malam Pertama, Polres Tana Toraja Ikut Jaga Masjid Raya Makale
Baca: VIDEO: Jamaah Masjid Agung di Rantepao dan Hipmus Toraja Utara Pawai Obor Sambut Ramadan
Diamankan di sebuah kos milik pacarnya, di Kelurahan Lemo Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, Sulsel, Senin (06/5/2019) malam.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jon Paerunan membenarkan penangkapan terduga pelaku Curanmor di Kampis.
"Pelaku sudah dua bulan jadi buronan atas dugaan kasus curanmor hingga akhirnya ditangkap di rumah kos pacarnya," ucap Jon, Selasa (07/5/2019).
Jon mengatakan, jika masih akan dilakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mengungkap jaringan atau sindikat pencurian curanmor di Toraja.
"Masyarakat diminta agar selalu waspada dengan orang baru yang masuk dilingkungannya, serta melakukan pengamanan terhadap kendaraan demi memutus niat dan kesempatan para pelaku kejahatan," tutupnya.
Pelaku Curanmor sudah diamankan di Mapolres Tana Toraja guna proses penyidikan selanjutnya.
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
A