Lagi Sahur saat Azan Berkumandang Gegara Telat Bangun, Apakah Puasa Sah? Cek Penjelasan Lengkapnya
Lagi Sahur saat Azan Berkumandang Gegara Telat Bangun, Apakah Puasa Sah? Cek Penjelasan Lengkapnya
TRIBUN-TIMUR.COM - Lagi sahur saat Azan Berkumandang Gegara Telat Bangun, Apakah puasa Sah? Cek Penjelasan Lengkapnya
Hari ini, Senin (6/5/2019), merupakan hari pertama puasa atau 1 Ramadhan 1440 atau Ramadan 2019.
Baiknya semua yang dianjurkan saat Ramadan dilaksanakan, termasuk makan sahur.
Namun, tak semua orang makan sahur tepat pada waktunya.
Kadang karena begadang atau kelelahan sehabis kerja seharian di kantor, orang jadi telat makan sahur.
Bahkan terkadang, saat tengah makan sahur, azan berkumandang.

Baca: Masuk Waktu Sahur, Tiga Rumah di Jl Dirgantara Makassar Dilalap Api
Baca: Telat Bangun dan Tak Sempat Sahur, Niat Puasa Ramadan Bisa Diucapkan Pagi Hari, Doa Makan Sahur
Baca: Niat Puasa Ramadhan 1440 H / 2019 dan Doa Makan Sahur yang Benar, Niat Jadi Syarat Sah Puasa
Lantas, apa hukumnya makan ketika azan subuh? Apakah puasa masih tetap sah?
Berikut penjelasannya, dilansir dari rumaysho.com:
Segala puji bagi Allah, Rabb pemberi berbagai nikmat. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Suatu hal yang membuat kami rancu adalah ketika mendengar hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang secara tekstual jika kami perhatikan menunjukkan masih bolehnya makan ketika azan hubuh.
Hadis tersebut adalah hadis dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمُ النِّدَاءَ وَالإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ فَلاَ يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِىَ حَاجَتَهُ مِنْهُ
“Jika salah seorang di antara kalian mendengar azan sedangkan sendok terakhir masih ada di tangannya, maka janganlah dia meletakkan sendok tersebut hingga dia menunaikan hajatnya hingga selesai.”[1]
Hadis ini seakan-akan bertentangan dengan ayat,
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ