Jual Mobil Harga Murah, Sales Mobil di Sidrap Diciduk Polisi
Pelaku EM adalah seorang perempuan. Ia diperiksa terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang.
Penulis: Gusnadi | Editor: Sudirman
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap, menangkap sales mobil EM (30), di Kecamatan Bacukiki Kota Pare-Pare dan telah berada di Lapas Kabupaten Sidrap.
Pelaku EM adalah seorang perempuan. Ia diperiksa terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang.
Baca: Ingin Lanjut S2 dan S3? Siapkan Berkas, Pendaftaran Beasiswa LPDP 2019 Segera Dibuka, Ini Syaratnya
Baca: Gas Subsidi Langka di Parepare Memasuki Bulan Ramadan
Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono, membenarkan dugaan yang menyeret oknum sales/dialer mobil di Sidrap ini.
"Iya ada. Kami sudah amankan saudari EM. Ia diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana beberapa nasabahnya" ujar AKBP Budi Wahyono di ruang kerjanya, Senin, (6/5/19).
Dalam aksinya, EM menawarkan mobil keluaran terbaru lainnya.
Kasat Reskrim Sidrap AKP Jufri Natsir mengatakan, EM memulai aksinya sejak Oktober 2018 hingga sekarang, dan telah menipu sekitar 20 orang.
"Korban penipuan EM berasal dari beberapa daerah antara lain, Sidrap, Pare-pare, Soppeng, Tana Toraja, bahkan mamuju," Ungkap Pak Kasat.
Selain berprofesi sebagai sales, EM ternyata lulusan perguruan tinggi dengan gelar Ahli Madya Keperawatan (Amd Kep).
"Kerugian di taksir mencapai Rp 2 Milyar, hingga Rp 5 Milyar dari para korban," lanjut Jufri.

Pelaku EM menawarkan harga mobil yang lebih murah yakni, sebesar Rp 25 juta, hingga Rp 30 juta.
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Gusnadi/@ggusned
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: