Dua Partai Di Parepare Tak Setor LPPDK
Hal ini dibenarkan Komisi Divisi Hukum KPU Parepare, Hamzah, Jumat (3/5/2019)."Ada dua partai yang tidak setor LPPDK yakni PSI dan Garuda,"ujarnya.
Penulis: Mulyadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNPAREPARE.COM, BACUKIKI BARAT-Dua partai tidak menyetorkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) di Parepare.
Kedua partai tersebut yakni Partai Solidaritas Indonesia atau PSI dan Partai Garuda.
Baca: LINK rekrutbersama.fhcibumn.com - Sudah Isi Form KendalaPPB, Tapi Masih Susah Login? Ikuti Tips Ini
Baca: FOTO: PSM Makassar VS Bhayangkara FC di Piala Indonesia
Hal ini dibenarkan Komisi Divisi Hukum KPU Parepare, Hamzah, Jumat (3/5/2019). "Ada dua partai yang tidak setor LPPDK yakni PSI dan Garuda,"ujarnya.
Selebihnya kata Hamzah, semuanya sudah menyetorkan LPPDK hingga Caleg masing-masing partai."Iye sudah,"katanya.
Adapun yang mengajukan Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilu 17 April kemarin 15 partai. Hanya PKPI yang tidak memiliki Caleg di Parepare.
Sementara itu, dua partai yang tidak melaporkan LPPDK ini tidak ada satu pun Calegnya yang berhasil duduk di DPRD Parepare.

Sementara itu, partai yang berhasil mendudukkan Calegnya di DPRD Parepare yakni Golkar (5 kursi), Nasdem (4 kursi), Demokrat (3 kursi), Gerindra (3 kursi).
Kemudian, PAN (2 kursi), PDIP (2 kursi) PPP (2 kursi), PKB, Hanura, PBB dan Perindo masing-masing satu kursi. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur,@adibrencheck
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: