Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pengoroyokan 'Balap Liar' di Makassar

Tiga orang ditetapkan tersangka dugaan kasus tindak penganiayaan dan pengeroyokan berujung korban tewas di Jl G Bawakaraeng dan Jl Vetran Utara

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga orang ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus tindak penganiayaan dan pengeroyokan berujung korban tewas di Jl G Bawakaraeng dan Jl Vetran Utara, Makassar

Hal itu dikatakan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, saat ia merilis kasus tersebut di Mapolrestabes, Jl Ahmad Yani, Senin (29/4/2019) petang.

"Kita sudah tetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, mereka kami aman di rumahnya masing-masing," kata Wahyu, didampingi Kapolsek Bontoala Kompol Saharuddin.

Baca: Begini Strategi Polsek Mamajang Atasi Aksi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Tiga tersangka ini ialah, Iwan bin Rahmat warga Jl Muh. Yamin Makassar, Illang bin Hamzah warga Jl Abubakar Lambogo dan Sandio warga Jl Kesatuan 3, Makassar.

Kasus penganiayaan dan pengeroyokan berujung tewasnya korban, Izan Yusuf alias Icang, Jumat (26/4) dinihari, 02.30 Wita di Jl G. Bawakaraeng dan Jl Vetran Utara.

Kata Kombes Dwi Wahyu, tiga tersangka melakukan pengeroyokan terhadap korban karena dikira merupakan kelompok pelaku yang lakukan aksi Balap Liar tiap malam.

Baca: TRIBUNWIKI: Mamuju Juga Disebut Cocok Jadi Ibu Kota Indonesia, Begini Profil dan Sejarahnya

Baca: Korban Banjir Bandang Desa Bangga Sulteng Butuh Obat Gatal-gatal

Baca: Jeneponto Disebut Layak Jadi Ibu Kota Negara, Begini Kata Iksan Iskandar

"Kalau kronologis tiga pelaku ini mengira korban ini adalah kelompok aksi balap liar, kebetulan motor korban itu kan mogok dan langsung didatangi pelaku," jelas Wahyu.

Korban diduga langsung dikeroyok para pelaku, tidak hanya dikeroyok. Korban juga ditikam memakai senjata tajam (Sajam) yang hingga kini belum ditemukan polisi.

"Kalau barang bukti senjata tajam itu kita belum temukan, hanya saja ada dua bukti berupa sepeda motor yang dipakai pelaku saat kejadian," ungkap Kombes Wahyu.

Selain tetapkan tiga tersangka, penyidik Polsek Bontoala yang menangani kasus ini menyebutkan, masih ada lima buronan lain yang sementara ini masih dikembangkan.

"Iya, masih ada lima buronan sementara ini masih dilakukan proses pengejaran serta pengembangan, sekaligus pencarian bukti alat tajam," tutup Kompol Saharuddin. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved