Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kementan Lepas Ekspor 151,2 Ton Olahan Getah Pinus Sulteng ke Tiongkok

Kepala Barantan, Ali Jamil mengatakan, sebagai komoditas wajib periksa karantina sesuai persyaratan mitra dagang.

Penulis: abdul humul faaiz | Editor: Hasrul
Faiz/TribunPalu.com
Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) melepas ekspor 151,2 ton olahan getah pinus. 

TRIBUNPALU.COM - Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) melepas ekspor 151,2 ton olahan getah pinus.

Getah pinus berupa gum rosin senilai Rp. 2,7 miliar ini akan diekspor ke Tiongkok.

Baca: Peringati Hardiknas, Pemkab Barru Gerak Jalan Santai Bersama Ribuan Guru dan Masyarakat

Baca: TRIBUNWIKI: Pilihan Kuliner di Area Jl Rajawali Makassar, dari Ikan Bakar Hingga Mie Titi

Getah yang bahan bakunya berasal dari pelbagai daerah di sulawesi ini ialah milik PT Hongtai Internasional.

Kepala Barantan, Ali Jamil mengatakan, sebagai komoditas wajib periksa karantina sesuai persyaratan mitra dagang.

"Kami siap lakukan jaminan dan percepatan layanan," katanya saat melepas ekspor di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (28/4/2019).

Getah pinus kata dia, merupakan produk pertanian Sulawesi Tengah yang sudah di minati di mancanegara.

Pasalnya, getah pinus sendiri mempunyai nilai ekonomi yang sangat potensial.

Baca: PAUD Makassar Kurang Sempurna, PKK Kota Makassar Study Tour ke Tangerang

Baca: Live Streaming Liga Inggris Leicester City vs Arsenal Jam 18.00, Susunan Pemain: Nonton di MAXstream

Umumnya kata dia, getah pinus banyak di olah untuk keperluan produk kesehatan dan industri.

Seperti bahan pembuatan cat, plastik dan lainnya.

"Barantan sebagai trade fasilitator akan terus lakukan penguatan sistem perkarantinaan dan harmonisasi protokol karantina untuk membuka akses pasar produk pertanian," jelas Jamil.

Kata Jamil, banyak peluang emas produk pertanian yang harus di optimalkan dengan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah.

Karena koordinasi dengan pemerintah daerah diseluruh lokasi Unit Pelaksana Teknis Karantina Pertanian merupakan salah satu upaya untuk mendorong potensi ekspor di daerah.

Baca: Hadiri Wisuda Santri XXII LPPTKA BKPRMI, Ini Pesan Wali Kota Makassar

"Jika tidak, peluang ini akan diambil negara produsen lain," tegasnya.

Selain olahan getah pinus milik PT Hongtai Internasional, Barantan juga melepas ekspor biji kakao sebanyak 1.100 ton senilai 31 Miliar milik PT Olam Indonesia dengan tujuan Malaysia.

Untuk diketahui, selain olahan getah pinus, Sulteng memikiki produk pertanian unggulan ekspor lainnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved