Pemilu 2019
Pemungutan Suara Ulang, TPS 07 Bulosibatang Bontoramba Jeneponto Ramai Pemilih
KPU kabupaten Jeneponto melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS, Sabtu (26/4/2019).
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Suryana Anas
TRIBUNJENEPONTO.COM, BONTORAMBA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Jeneponto melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS, Sabtu (26/4/2019).
TPS yang menyelenggarakan PSU yakni TPS 07 Bulosibatang, Kecamatan Bontoramba dan TPS 02 Balangberu, Kecamatan Binamu, Jeneponto.
Di TPS 07 Bulosibatang warga masih begitu antusias menyalurkan hak pilihnya.
Baca: Bawaslu Gowa Ingatkan Waspadai Praktik Politik Uang Saat PSU
Baca: Update, 24 Penyelenggara Pemilu 2019 di Jeneponto Sakit, Satu Dirujuk ke Makassar
Baca: TPS PSU di Pangkep Bertambah Menjadi 16
Seperti yang diungkapkan Ardi (28) jika para pemilih masih begitu antusias untuk memberikan hak suaranya.
"Disini cukup ramai, warga masih banyak yang ingin mencoblos," kata Ardi keTribunJeneponto.com, Sabtu (27/4/2019) siang.
TPS 07 Bulosibatang, Kecamatan Bontoramba ini mencoblos dengan menggunakan 4 surat suara masing-masing Capres, DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi.
Di TPS 07 Bulosibatang, kecamatan Bontoramba, Jeneponto terdapat 300 DPT masing-masing laki-laki 147 perempuan 153.
Ketua Bawaslu Jeneponto Saiful mengatakan PSU dilakukan di TPS 07 Bulosibatang, karena ditemukan warga yang tidak terdftar di DPT, DPTb maupun DPK mencoblos.
"Sama halnya di TPS 02 Balangberus, di TPS 07 juga terdapat kesalahan prosedur dimana ada warga yang tidak terdaftar di DPT, DPTb maupun DPK memilih dan menggunakan e-KTP tidak sesuai domisilinya. Yang bersangkutan domisili di kabupaten Gowa," kata Saiful.
(TribunJeneponto.com)
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
()