Masih Proses Perhitungan Real Count C1 Sementara, Kapan KPU Umumkan Presiden 2019-2024?
Kapan pemenang Pilpres 2019 yang akan menjadi presiden Republik Indonesia periode 2019-2024 diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)?
TRIBUN-TIMUR.COM-Kapan pemenang Pilpres 2019 yang akan menjadi presiden Republik Indonesia periode 2019-2024 diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)?
Hal itu tentu menjadi pertanyaan semua warga negara Indonesia setelah menggunakan hak pilihnya di Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019.
Pemungutan suara atau pencoblosan telah dilakukan pada 17 April 2019 lalu.
Namun, penghitungan suara dari Salinan Formulir C1 belum rampung dilakukan KPU mengingat banyaknya jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia.
Baca: pemilu2019.kpu.go.id - LINK Hasil Real Count C1 KPU Pilpres 2019, Jokowi atau Prabowo Makin Kuat?
Baca: UPDATE Real Count Sementara C1 KPU, Data Masuk 32,38 %, Bandingkan Suara Jokowi vs Prabowo Kini
Maka dari itu, tentu saja hasil pemerolehan suara calon presiden dan wakil presiden serta calon legislatif belum bisa dihitung.
Kendati demikian, perkembangan hasil penghitungan suara atau real count sementara selalu diinformasikan oleh KPU secara berkala di laman resminya.
Sejauh ini, hasil real count KPU memperlihatkan pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin unggul dari Prabowo-Sandiaga.
Perlu diingat, bahwa real count yang selalu di-update oleh laman KPU bukanlah hasil final, sebab data yang terkumpul belum 100 persen.
Masih ada sejumlah tahap penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU dengan menghimpun suara dari tingkat TPS hingga nasional.
Untuk mengetahui alur rekapitulasi suara dalam Pemilu, simak infografik lengkap dengan tanggal berdasarkan informasi yang dirilis KPU berikut:
Baca: Besok, KPU Mamuju Gelar Pemungutan Suara Ulang 5 TPS dan PSL 5 TPS
Baca: Muzdalifah Nikahi Brongdong 15 Tahun Fadel Islami, Ini Sumber Uang Hingga Rumahnya Berlapis Emas

17-18 April 2019
Petugas KPPS dari total 809.563 di seluruh Indonesia akan mencatat jumlah suara ke dalam formulir model C1.
Formulir model C1 adalah sertifikat hasil penghitungan suara.
Formulir model C1 terbagi menjadi 5, yaitu:
- Presiden dan wakil presiden
- DPR RI