Dispenda Tagih Pajak Randis Pemkab, Begini Reaksi Hatta Rahman
Bupati Maros, Hatta Rahman menanggapi tagihan tunggakan pajak kendaraan dinas (randis), dari UPTD Dinas Pendapatan Daerah Sulsel
Penulis: Ansar | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN MAROS.COM, TURIKALE - Bupati Maros, Hatta Rahman menanggapi tagihan tunggakan pajak kendaraan dinas (randis), dari UPTD Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, wilayah Maros.
Hatta Rahman menilai jumlah tagihan tunggakan randis mencapai Rp 500 juta, dari Dispenda wilayah Maros, belum tentu tepat.
Baca: Nunggak Pajak Rp 500 Juta, Pemkab Maros Data Ulang Randis
Hal tersebut dikatakan Kabag Humas Pemkab Maros, Darmawati, Rabu (24/4/2019) siang.
"Kami mau cari jumlah rilnya. Berapa jumlah (pajak) yang harus dibayar. Karena bisa jadi jumlahnya tidak sebesar itu lagi (tagihan Dispenda)," kata Darmawati.
Kemungkinan besar sudah ada kendaraan yang rusak berat atau pun sudah didum. Kendaraan tersebut sudah tidak bisa dibayar pajaknya.
Darmawati menyampaikan, atas perintah Hatta Rahman, saat ini Bagian Aset masih menginventarisir, jumlah pasti kewajiban Pemkab yang harus dibayarkan.
"Kemungkinan jumlah itu tidak tepat lagi. Kan ada randis rusak dan sudah didum. Pemkab pasti bayak pajak randis, jika jumlahnya sudah ril," katanya.
Kepala UPTD Dispenda wilayah Maros, Siti Saenab mengatakan, pihaknya segera melapor ke KPK, jika sejumlah randis belum dibayar pajaknya hingga batas yang ditentukan.
"Randis Pemkab Maros itu, jumlahnya kurang lebih 1500 unit. Itu sudah termasuk roda dua (motor) maupun roda empat (mobil). Tapi hanya 600 unit yang telah bayar pajak," kata Saenab.
Saenab menyampaikan, 900 unit kendaraan dinas roda dua dan roda empat yang pajaknya belum dilunasi oleh pihak Pemkab.
Akibatnya, pendapatan daerah dari pajak kendaraan dinas berkurang Rp 400 sampai 500 juta.
Padahal, Dispenda selama ini gencarkan sosialisasi pajak.
Saenab menyampaikan, pihaknya memberikan batas waktu pengurusan pajak kepada Pemkab Maros, paling lama 25 April mendatang.
Tunggakan dan ancaman tersebut telah disampaikan ke Bupati Maros, Hatta Rahman.
"Kami sudah koordinasikan ke Pak Bupati dan Sekda terkait pajak randis. Pak Bupati merespon dengan baik," katanya.
Laporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: