Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sandiaga Uno Disebut Bisa Kembali Duduki Posisi Wakil Gubernur DKI, Begini Komentar Anies Baswedan?

Sandiaga Uno Disebut Bisa Kembali Duduki Posisi Wakil Gubernur DKI, Begini Komentar Anies Baswedan?

Editor: Arif Fuddin Usman
dok kompas.com
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan 

Sandiaga Uno Disebut Bisa Kembali Duduki Posisi Wakil Gubernur DKI, Begini Komentar Anies Baswedan?

TRIBUN-TIMUR.COM - Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno disebut-sebut bisa kembali ke posisi wakil gubernur DKI Jakarta.

Kabar ini mencuat setelah perolehan suara pasangan Prabowo Subianto- Sandiaga Uno berdasarkan hitung cepat Pemilihan Presiden 2019 sejumlah lembaga di bawah pesaingnya, Joko Widodo-Maruf Amin.

Baca: Penyanyi Indonesia Shanty Paredes Ada di Lokasi Bom Srilanka, Selamat Karena Satu Kebetulan Ini

Baca: pemilu2019.kpu.go.id-Situng Real Count C1 KPU, Data dari 131.188 TPS, Masihkah Jokowi Unggul?

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya memberi komentar singkat seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (22/4/2019).

Awalnya Anies Baswedan hanya terdiam beberapa saat, kemudian tertawa ketika dilempar pertanyaan itu. Ia enggan menjawab dengan jelas.

"Memang sudah (gagal jadi capres)? Ini pertanyaan jebakan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/4/2019).

Anies mengaku tak ingin mendahului Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tidak Ada Larangan

Pasalnya, KPU belum menyelesaikan penghitungan suara dan memutuskan siapa pemenang pilpres.

"Dan sesungguhnya ini wilayahnya partai politik, jadi gubernur itu tidak di dalam posisi untuk menyatakan ya atau tidak karena memang tidak punya wewenang dalam urusan ini," kata Anies.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menjawab, tak ada aturan yang melarang Sandiaga kembali menjadi wagub.

Baca: pemilu2019.kpu.go.id - Real Count KPU Pilpres 2019 Terbaru, Lihat Suara 01 & 02 Tiap Provinsi

Baca: TRIBUNWIKI: Ayudia Bing Slamet Kini Buka Usaha Coffe Shop Bersama Suami, Begini Perjalanan Karirnya

"Tidak ada aturan yang melarang," kata Akmal ketika dihubungi wartawan, Kamis (18/4/2019).

Kendati demikian, Akmal mengingatkan langkah itu tidak etis.

Ia menilai jika hal itu dilakukan, harus ada argumentasi yang kuat atas inkonsistensi itu.

"Tidak ada larangan, cuma karena kita kan tidak melulu persoalan aturan. Ada etika yang harus diperhatikan," ucap dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved