Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Legislator PAN Sinjai Diperiksa Bawaslu

Ia diperiksa Bawaslu karena dengan temuan dugaan money politik menjelang pemilihan umum pekan lalu.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Imam Wahyudi
Samba/tribunsinjai.com
A Mappahakkang (tengah baju batik) 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan memeriksa legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Sinjai A Mappahakkang di kantor Bawaslu (22/4/2019).

Anggota DPRD Sinjai asal Kecamatan Bulupoddo ini diperiksa Bawaslu mulai pukul 14.30 Wita.

Ia diperiksa Bawaslu karena dengan temuan dugaan money politik menjelang pemilihan umum pekan lalu.

"Pak Mappahakkang kami periksa dengan dugaan money politik sejak pukul 14.30 Wita," kata Ketua Bawaslu Sinjai A Rusmin Kayyung.

Terkait pemeriksaan itu Mappahakkang belum memberikan keterangan kepada wartawan di Bawaslu Sinjai sore ini.

Sebelumnya tim Mappahakkang diduga membagikan uang kepada calon pemilih di Desa Bulutellue, Kecamatan Bulupoddo sebesar Rp 300 ribu rupiah ke warga.

Hingga sore ini sudah ada empat kasus dugaan temuan pelanggaran pemilu yang sementara diproses Bawaslu Sinjai.

Mappahakkang ke Bawaslu hanya seorang diri. Dan di Bawaslu Sinjai hadir Kasat Reskrim Sinjai AKP Norman ikut dalam proses pemeriksaan tersebut.

Oleh Bawaslu Sinjai menyampaikan jika Mappahakkang terbukti melakukan pelanggaran pemilu dengan money politik maka terancam gagal dilantik meski pemenang suara terbanyak di partainya, kata Rusmin. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
@Sambasambahrii

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved