Jadi Plt Desa, Anggota Panwascam Bontoramba Jeneponto Mengundurkan Diri
Anggota Panwascam Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto Muh Risal Nur mengundurkan diri sebagai anggota Panwascam.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Suryana Anas
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Anggota Panwascam Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto Muh Risal Nur mengundurkan diri sebagai anggota Panwascam.
Ia mengundurkan diri dengan alasan masuk sebagai Plt kepala Desa Balumbungan, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto.
Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Jeneponto Saiful saat ditemui di kantornya Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Senin (22/4/2019) sore.
Baca: Lepas 10 Peserta STQH XXXI, Bupati Toraja Utara Minta Tampil Baik dan Jaga Kesehatan
Baca: Pasca Pemilu 10 PPS di Jeneponto Jatuh Sakit Karena Kelelahan
Baca: Bupati Luwu Utara Keliling Pantau Perhitungan Suara Pemilu di Kecamatan
"Anggota Panwascam kita di Bontoramba masuk sebagai Plt kepala desa, sehingga berdasarkan aturan Ia tidak bisa lagi menjabat anggota Panwascam," Kata Saiful.
"Hari ini juga kita lantik dan ambil sumpahnya Pergantian Antar Waktu (PAW) atas nama Muhardi yang akan menggatikan Muhammad Risal Nur," tuturnya.
Saiful mengatakan PAW anggota Panwascam ini tidak akan mengganggu kinerja Panwascam, Ia pun berharap anggota Panwascam Bontoramba yang baru di lantik dapat segera beradaptasi.
"Ini tidak akan menganggu kinerja Bawaslu dengan mundurnya Muhammad Risal Nur, apalagi PAW yang baru kita angkat ini merupakan anggota pengawas tingkat kelurahan," tuturnya.
"Tentu kami berharap agar anggota baru ini cepat beradaptasi dengan tugas barunya ini," tutupnya.
Usai dilantik sebagai PAW Panwascam Muhardi langsung bertugas di Kecamatan Bontoramba, Jeneponto. (TribunJeneponto.com)
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: